Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur menganggarkan sebesar Rp 3,6 miliar untuk program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
ADVERTISEMENT
Anggaran di Dinas Sosial (Dinsos) tersebut akan diberikan pada 243 rumah, dan masing-masing rumah akan mendapatkan Rp 15 juta per rumah.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sumenep, M Zaini mengatakan, anggaran tersebut untuk penerima baik
di daratan maupun kepulauan.
Dikatakan, jumlah anggaran tersebut sudah meningkat dibandingkan tahun 2018. Pada tahun 2018 anggaran RTLH hanya Rp 2,6 miliar lalu menurun di tahun 2019 yakni Rp2,4 miliar.
Calon penerima, kata dia, yakni mereka yang dulunya sudah lebih dulu mengajukan ke Dinsos Sumenep. Pencairan akan dilakukan secara non tunai untuk menghindari adanya pemotongan dari oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Sementara, jelas Zaini, penerima bantuan mengutamakan rumah layak menerima, yakni rumah yang terbuat dari gedek.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Zainol