Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Razia Kos-kosan, Satpol PP Sumenep Garuk 15 Orang
10 Oktober 2018 12:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT

Wabup dan Dinsos menemui penghuni kos-kosan yang terjaring razia.
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur merazia sejumlah kos-kosan di seputaran kota, Selasa (9/10/2018) malam.
"Ada 15 orang dari hasil razia di tiga titik kos-kosan," kata Kapala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajarrahman, Rabu (10/10/2018).
Tiga tempat itu, diantaranya kos-kosan di belakang Masjid Agung dan kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Kata Fajar, razia kali ini memang tidak menyasar hotel, tetapi difokuskan ke kos-kosan.
"Dari belasan orang tersebut, ada yang perselingkuhan, pesta meras dan juga dicurigai jual diri. Karena yang bersangkutan sudah dua kali ditangkap," terangnya.
Dari itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mengirim perempuan asal Situbondo inisial W (18) ke tempat rehabilitasi di Kediri.
ADVERTISEMENT
"Di sana dia akan menjalani proses rehabilitasi dan juga akan dilatih keahlian kerja agar tidak kembali bekerja sebagai tuna susila," tandas Fajar.
Reporter : Rosy
Editor : Zainol