Konten Media Partner

Satpol PP Sampang Segel Kolam Renang Goa Lebar

25 Juni 2018 14:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Satpol PP Sampang Segel Kolam Renang Goa Lebar
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP memasang segel di wisata kolam renang Goa Lebar Sampang, Senin (25/6/2018). (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Wisata kolam renang Goa Lebar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditutup. Hal itu menyusul pasca insiden tewasnya bocah asal Pamekasan yang tenggelam saat berkunjung.
Kasi Penyidik dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Sampang Moh. Jalil, mengatakan penutupan wisata kolam renang Goa Lebar karena sudah memakan korban jiwa. Bahkan, selama ini lojasi wisata belum mengantongi ijin alias ilegal.
"Kami bersama tim petugas pengawasan melakukan penyegelan setelah ada proses kroscek dan status kolang renang ini adalah ilegal tidak mengantongi izin pembangunan," ujar Jalil, Senin (25/6/2018).
Menurutnya, penutupan itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2016 tentang pendirian ijin bangunan. Hasil penyelidikan penegak Perda tersebut bahwa pengelola kolam renang Goa Lebar sudah melakukan proses perizinan kepada pemerintah setempat.
ADVERTISEMENT
"Jadi, Pak Arif selaku owner kolam renang mengaku sedang melakukan proses perizinan ke instansi terkait, tapi sementara ini kita tutup sebelum ada ijin," tandasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto Editor : Ahmadi