news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Selipkan Sabu di Gantungan Kunci, Warga Sampang Ditangkap Polisi

19 Januari 2018 8:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Selipkan Sabu di Gantungan Kunci, Warga Sampang Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
Waka Polres Sampang, Kompol Suhartono menunjukkan barang bukti motor pelaku, Kamis (18/1/2018). (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Raya Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Kamis (18/1/2018) pukul 13.00 WIB.
Pelaku bernama MH (36) diamankan karena kedapatan membawa 20 poket sabu dengan total 8 gram di sebuah gantungan kunci motor.
“Pelaku warga Kota Sampang ini ditangkap di pinggir jalan raya Jrengik, barang bukti sabu ditaruk dalam gantungan kunci motornya,” kata Waka Polres Sampang Kompol Suhartono, Kamis (18/1/2018).
Suhartono menuturkan, sebelum pelaku ditangkap polisi sempat merekayasa lalu lintas di lokasi penangkapan. Hal ini demi mempermudah penangkapan.
Ketika itu, pelaku melaju dari arah barat (Bangkalan) menuju arah timur (Sampang) usai bertransaksi narkoba.
ADVERTISEMENT
“Petugas mulai mengendus pelaku dari arah barat, setelah berkordinasi dengan Polsek Jrengik sengaja memperlambat arus lalin seolah-olah ada kemacetan, akhirnya pelaku ditangkap,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan 20 poket sabu di dalam gantungan kunci motor. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Nmax nopol M 2246 PQ.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut, lebih jelas lagi tunggu release,” tandasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto Editor: Zainol