Soal Rekrutmen Penyuluh Agama, DPRD Panggil Kemenag

Konten Media Partner
10 Februari 2020 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Soal Rekrutmen Penyuluh Agama, DPRD Panggil Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk mengklarifikasi rekruitmen penyuluh agama.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi IV DPRD Pamekaaan, Mohammad Sahur, pemanggilan pegawai Kemenag itu untuk mengklarifikasi tudingan warga terkait rekrutmen penyuluh agama yang tidak sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
“Kami panggil Kemenag untuk mengklarifikasi tudingan warga,” katanya usai hearing, Senin (10/2/2020) pagi.
Dalam pertemuan itu tambah Sahur, pihaknya meminta Kemenag agar transparan dalam melaksanakan tugasnya, karena Kemenag merupakan pelayanan publik.
“Kemenag adalah pelayanan publik yang harus bersih dari berbagai persoalan utamanya KKN, kalau rekruitmen itu cacat hukum maka harus di pertimbangkan ulang,” tambahnya.
Sementara Kepala Kemenag Pamekasan Fandi mengatakan, dalam rekrutmen penyuluh agama itu sudah sesuai Juklak dan Juknis yang ada dan hal itu juga berdasar pada hasil audit.
“Semuanya sudah clear, sesuai hasil audit rekruitmen itu sudah sesuai dengan aturan, DPRD sudah menyetujui,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat kemenag akan memberikan Surat Keterangan (SK) kepada lebih 100 orang yang dinyatakan lolos penyuluh agama.
“Penyerahan nanti di Pendopo, kami sudah koordinasi dengan Humas Pemkab,” tutupnya.
Reporter : Ahmad Rifqi
Editor : Zainol