Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Diminta Dipihak Ketigakan
26 Maret 2019 17:44 WIB

ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyarankan agar pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) diserahkan kepada pihak ketiga.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, M Suli Faris mengatakan, sebab dengan dikelola pihak ketiga maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan maksimal. Namun, sebaliknya jika tetap Pemkab yang mengelola hanya akan menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan cara di pihak ketigakan bisa mengefisiensi anggaran. Karena kalau pemkab yang mengelola sendiri harus mengeluarkan anggaran perawatan yang banyak,” katanya, Selasa (27/3/2019).
Menurut Suli, dalam pengelolaan itu pihak ketiga memiliki tanggung jawab penuh untuk merawat stadion yang terletak di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan tersebut.
“Bahkan Kontribusinya lebih nyata setiap tahun kalau di pihak ketigakan. Kami usulkan begini agar pemkab tidak menanggung beban operasional dan biaya perawatan yang cukup banyak,” ujarnya.
Kendati demikian, imbuh politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, kontrak kerja sama antara pemkab dengan pihak ketiga harus jelas di awal.
ADVERTISEMENT
Stadion yang menjadi markas Madura United di sepak bola Tanah Air, belum lama ini berganti nama menjadi SGMRP. Hal itu, sesuai keinginan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam 100 hari kerja.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol