Konten Media Partner

Suara Agung dan Moralitas

24 Maret 2018 21:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suara Agung dan Moralitas
zoom-in-whitePerbesar
Oleh : Dr. Ridwan, M.KPd
Perhelatan besar sudah dimulai, dengan dilaksanakannya salah satu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang pendaftaran para calon bupati atau gubernur yang masa tugasnya sudah hampir purna. Pergantian pemimpin tidak dapat dielakkan, karena memang siklus yang tidak boleh di potong urutannya. Masing-masing partai politik memunculkan para petarung yang tangguh untuk memenangkan kontestasi dan menjungkalan para kompetitornya.
ADVERTISEMENT
Tujuan kontestasi adalah kemenangan demi kejayaan satu golongan atau kelompok organisasi agar dapat menggengam kekuasaan sebagai tujuan utama memiliki hak otonomi yang luas dan legitimasi kuat dalam menjalankan roda kekuasaan. Maka kemudian jadilah kontestasi politik itu yang mengimplementasinya dalam bentuk pemilihan kepala daerah menjadi adu strategi dengan segala intrik kesantunan dan keculasan melebur menjadi satu kesatuan dengan satu semangat untuk mengalahkan para kompetitor (pesaingnya).
Prolog singkat di atas mencoba menggambarkan secara ringkas perebutan pimpinan daerah untuk kontek kekinian, yang kemudian berkorelasi langsung dengan berbagai macam kebijakan yang dilahirkan demi satu jargon kesejahteraan rakyat.
Rakyat sebagai pemegang kuasa tertinggi dalam menentukan pimpinannya memiliki hak veto untuk memilih atau tidak dengan berbagai macam alasan baik rasional maupun emosional, kultural dan prosedural berasimilasi dalam satu kebulatan tekad sebagai pilihannya.
ADVERTISEMENT
Seperti biasa, ketika pilkada, para calon memaparkan visi dan misinya dengan segudang program yang akan dilaksanakan ketika terpilih. Bahkan yang sangat lucu menurut penulis adalah kontrak politik yang tidak pernah menyebutkan nilai kontraknya, dan menjadi janji agung para kontestan untuk meraih simpati publik.
Kebiasaan yang umum dilakukan, para kontestan menawarkan program populis antara lain; bidang pengentasan kemiskinan (pro poor), bidang pendidikan dan kesehatan (Pro education and Healty), dan peningkatan pendapatan (pro popular economic) tanpa juga meniadakan bidang lain. Diasumsikan ketiga bidang tersebut merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, dan bagi yang terpilih akan memenuhi janjinya sebagai kebijakan utama.
Ketiga hal di atas disosialisasikan (baca:kampanye), dikemas dalam bentuk kata-kata metafora dan alegori yang membuat pendengarnya terhipnotis dengan tujuan utama membawa pulang kemenangan. Kira-kira begitulah yang terjadi selama kontestasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Makna Pemilu Dan Demokrasi
Pemilu sebagai sarana dalam mewujudkan kedaulatan rakyat sebagai bentuk keikutsertaan dalam penyelenggaraan negara dalam lingkup negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Bangsa ini sudah sepakat bahwa pemilu harus diselenggarakan secara demokratis, jujur, adil, transparan dan bermartabat dengan sistem pemungutan suara langsung, umum, bebas dan rahasia. Bangsa ini juga sudah bersepakat untuk menjadikan pemilu sebagai landasan bagi terbangunnya era baru yang lebih demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Daulat secara etimologis memiliki makna berkuasa, yang berarti dengan berkuasa rakyat menjadi lebih bebas untuk menentukan kehendak dan tujuannya. Taraf hidup, keamanan, kebahagiaan, usia harapan hidup, pendidikan dan kesehatan yang layak semestinya juga menjadi kuasanya, tanpa ada halangan untuk diraih. Membuat regulasi dan melakukan deregulasi juga menjadi hak mutlak rakyat untuk mencapai kesejahteraan hidupnyat.
ADVERTISEMENT
Secara terminolgis daulat adalah akan sanggup untuk mengupayakan dan melaksanakan serta menggapainya. Ketiganya kemudian diartikulasikan pada bentuk penguatan masyarakat, bukan saja dalam penghidupan yang layak dengan berbagai komponennya, tapi mengarah pada harkat, martabat dan kewibawaaan sehingga terbentuklah peradaban agung dan menjadi kebanggaan bagi diri serta bangsanya.
Bentuk daulat rakyat tersebut dalam kenyataannya hanya merujuk pada hak untuk memilih, menentukan pemimpin dan perwakilannya. Selepas pesta pora dengan lakon utama pemilu, masyarakat kembali pada aktifitasnya masing-masing. Maka Kemudian daulat rakyat merupakan mandat semu, karena selesai kontestasi daulatnya sudah hilang, seiring pemenang kontes menjalankan kebijakan yang kadang-kadang berwujud anomali dari daulat rakyat.
Pemilu bukan secara penuh memberikan daulatnya kepada rakyat, karena setiap kontestan yang menang pemilu lupa akan kebutuhan rakyatnya. Banyak cerita (saya tidak menyebutkan berita) dari PILKADA sebelumnya, yang melahirkan kekecewaan bukan hanya bersifat individual, namun juga bersifat communal bagi pemegang daulat.
ADVERTISEMENT
Ekonomi yang tak kunjung membaik, pelayanan kesehatan yang abai, kesempatan menempuh pendidikan yang masih mengigau dan bantuan bagi yang membutuhkan sering lebay, menjadi cerita menarik bak sinetron Amerika latin yang selalu bersambung tanpa berujung.
Begitulah daulat rakyat, yang semestinya menjadi penguasa berubah posisi menjadi hamba. Pemilu seharusnya bermakna sebagai bentuk kedaulatan bagi rakyat, dimana rakyat setelah selesai pemilu bergembira, namun berganti casing kesedihan dengan wujud derita.
Rakyat karena kedaulatannya dapat menentukan nasib dirinya dalam berbagai macam dimensinya tanpa terhalang oleh berbagai macam kepentingan sempit yang menegasikan daulat itu sendiri. Kaki dan tangannya dipotong atas nama kebijakan yang sesungguhnya merupakan bentuk pengingkaran daulat.
Akhirnya melahirkan kepedihan sampai fase pemilu berikutnya. Demokrasi berasal dari kata dari Yunani yaitu demos berarti rakyat dan cratein yang berarti memerintah. Walhasil, dirunut dari asal muasalnya. demokrasi berarti pemerintahan berasal dari rakyat (of the people), dilaksanakan oleh rakyat (by the people) dan untuk kepentingan rakyat (for the people). Demokrasi memiliki tiga asas yaitu asas kemerdekaan (liberti), asas persamaan (egaliti) dan asas persaudaraan (fraternite).
ADVERTISEMENT
Demokrasi dalam bentuk aslinya berbicara tentang hakikat manusia pada sisi keagungan sebagai pemilik suara yang tidak dapat diwakilkan pada siapapun, dan asas-asas equilibrasi yang melekat. Rakyat dengan suara agungnya memiliki kedudukan penting karena diberikan hak penuh dalam berbagai sendi kehidupan. Dengan hak agung voter nya, suara itu dipergunakan dan diamanatkan untuk kebaikan, kesejahteraan dan kedamaian.
Ketiga hak menjelma (mengejewantah) dalam bentuk hak politik (menyatakan pendapat, hak berkumpul atau berorganisasi, hak berpartisipasi dalam kehidupan politik, hak menentukan nasib sendiri, hak dalam persamaan hukum dan pemerintahan dan hak bebas beragama (sanit, 1999). Hak ekonomi (hak mendapatkan pekerjaan dan bebas dari kemelaratan) (Budiarjo,1984). Hak mendapatkan fasilitas dan pelayanan umum, hak untuk berusaha, hak mendapatkan gaji dan penghasilan. Penjelmaan sebagai hakikat dari hak, faktanya mungkin sebagian sudah mendapatkan dan merasakan tapi sebagian besar yang lain tetap pada penderitaaan. Hakikat dan martabat manusia tetap harus dijunjung tinggi dengan kepemilikan suara sahnya, bukan hanya sekedar objek pendulang suara untuk kemenangan kontestasinya.
ADVERTISEMENT
Demokrasi yang dijalankan di negara ini selama beberapa dekade yang berawal dari tumbangnya rezim orde baru masih menyisakan percikan noda di sana sini. Demokrasi dalam wujudnya harus melahirkan tatanan peradaban baru menjadi tercederai dengan munculnya model-model transaksi antara yang mencalonkan dengan pemilik saham, bahkan antara yang mencalonkan dengan para pemilih. Sudah bukan rahasia lagi bahwa kontestan harus mengeluarkan nilai materi tertentu agar dapat dipilih. Maka jadilah demokrasi tersebut seperti pasar terbuka yang memperjual belikan suara, bukan saja antara calon dengan pembeli yang bermodal besar, dengan pemodal kecilpun transaksi tersebut tidak dilewatkan begitu rupa agar suara sah dapat di dulang dan memberikan kemenangan. Kemenangan yang diraih dalam ajang demokrasi tersebut bukan karena kemampuan intelektual dan integritas serta kapabilatas calon, akan tetapi karena mampu melakukan intrik culas dengan berbagai modus kecurangan yang dilakukan secara senyap, terstruktur dan rapi tanpa meninggalkan bekas.
ADVERTISEMENT
Pada bagian yang lain demokrasi mestinya melahirkan kehidupan baru dengan cerita baru yang menghiasi wajah pemilik suara sah. Semua anak bangsa yang sudah haru biru berpartisipasi tidak kemudian ditenggellamkan oleh euforia segelintir orang karena memenangkan kontestasi demokrasi tersebut. Jadi hakikat voter menjadi bertaji dan memunculkan yoninya seperti cerita batu giok yang dikatakan oleh Konfusius (551-479 SM).
Nilai Moral Sebagai Tujuan Politik
Moral menjadi kata yang selalu seksi ketika degradasi perilaku masyarakat sudah keluar dari nilai kearifan yang disepakati. Nilai luhur kearifan lokal yang merupakan cerminan budaya dan peradaban sebuah bangsa selalu dijadikan rujukan untuk membuat standarisasi tentang perilaku yang boleh dan tidak sebagai sudut pandang keindahan dan keunikannya yang dalam bahasa umum disebut dengan karakter. Maka karakter dan moral selalu berkelindan seperti coin dengan dua gambar yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Karena keutamaannya dalam menggambarkan peradaban, maka moral atau karakter selalu di umbar kekhalayak umum untuk dijunjung tinggi. Oleh sebab itu Lichona (1996) mengatakan bahwa karakter merupakan pengembangan kebajikan bagi individu sebagai fondasi untuk berbuat kebajikan dan produktif. Selain itu juga sebagai fondasi bagi masyarakat untuk berbuat adil dan kedamaian. Dipihak lain Lichona juga mengatakan bahwa karakter tersebut mengandung tiga komponen, yaitu moral knowing, moral feeling dan moral acting. Ketiga komponen moral tersebut merupakan penopang individu dan kelompok masyarakat untuk memunculkan perilaku baik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Salah satu komponen saja hilang, maka karakter hanya akan menjadi hiasan bibir yang nyaman untuk di diskusikan dan lemah untuk diimplementasikan.
ADVERTISEMENT
Jagat perpolitikan negeri ini tidak boleh meluruhkan moral, bahkan nilai-nilai moral dengan segala standarnya harus dijunjung tinggi, dan juga memberikan pencerahan pada khalayak bagaimana membangun peradaban yang bermoral lewat kontestasi demokrasi. Terus bagaimanan cara membangunnya?. Dalam hal ini penulis teringat akan tulisannya prof shonhaji membangun peradaban bangsa melalui multikulturalisme, disebutkan bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara, Indonesia sudah melalui tiga fase peradaban, yaitu pertanian, industri dan informasi (digital). Pada masing-masing fase tersebut ada ketidaksiapan dalam menghadapinya, karena kompetensi masyarakat yang secara umum masih lemah.
Fase terakhir merupakan fase dahsyat yang situasinya tidak dapat dikendalikan karena kejadiannya hanya dalam hitungan detik. Media sosial sebagai arus utama informasi menjadi wahana yang sangat ampuh untuk mempengaruhi cara pandang masyarakat dalam menghadapi situasi temporal maupun kontinue, yang pada akhirnya otak masyarakat dipenuhi oleh berbagai kesimpulan tidak utuh karena berbagai macam argumen yang kadang-kadang berisi unsur fitnah, bohong, mengadu domba, membully, mengumpat menyatu dalam satu mangkok yang disebut dengan menyesatkan.
ADVERTISEMENT
Politik dengan tujuan menang dan berkuasa sudah bukan barang baru dalam teori maupun praktiknya. Cuma kemudian, moralitas dalam berpolitik juga harus di jaga dengan cara menjaga kesantunan dalam berkomunikasi, keadaban dalam mempersuasi dan kedamaian dalam berdiskusi. Politik dengan tidak membeli suara dan layaknya pasar atau swalayan tidak dijadikan modal utama dalam meraih kemenangan. Intrik culas dengan bermodal agitasi rakyat dengan cara menyebarkan informasi dan merdunya kepalsuan bukan pada tempatnya membangun Indonesia yang berkeadaban. Karena bagaimanapun hasil kontestasi akan mempengaruhi cara pandang dan berperilaku masyarakat sebagai komunitas paling mulya dan berharga.
* Penulis: Dr. Ridwan, M.KPd (akademisi dan praktisi pendidkan)