Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Taufadi Kirim Surat Terbuka Kepada Warga Pamekasan, Ini Isinya
6 Desember 2017 16:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT

Pamekasan, (Media Madura) - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) BUMD Pemkab Sumenep, tokoh muda yang merupakan salah satu bakal Calon Wakil Bupati Pamekasan Taufadi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Taretan Taufadi berkirim surat kepada warga Pamekasan.
ADVERTISEMENT
Dalam surat terbuka tersebut ia meminta maaf dan menyatakan mundur dari panggung politik. Bahkan ia meminta doa dalam menjalani proses hukum.
Berikut isi surat terbuka tersebut.
Kpd. YTH : Kyai/Masyaih Pamekasan, Lora-Lora Pamekasan, Tim Tretan Taufadi, Ketua Parpol Pamekasan, Teman2 Seperjuangan, Sahabat2 dan Rekan2ita Aktivis dan Mahasiswa, Kawan2 Media/Jurnalis, Akademisi, Budayawan Pamekasan, Seniman Pamekasan, PKL Pamekasan, Masyarakat Pamekasan.
Di, Pamekasan
Assalamu'alaikum Wr Wb
Sebelumnya saya mohon maaf yg tiada batasnya, atas semua kesalahan dan khilaf selama saya bersama "Ajunan" semuanya.
Saat ini saya ditetapkan sebagai tersangka Kasus Korupsi PT. Wus Sumenep yang saya sendiri tidak memahami terhadap apa yg dituduhkan terhadap saya dan sekarang saya menjadi Warga Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng). Dalam hal ini saya dan keluarga menerima secara ikhlas terhadap diri saya dan keluarga. Mohon dukungan Do'a, Semoga inilah jalan yg terbaik dari Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Melalui WA ini saya saya menyatakan "mundur dari Kontestasi Pilkada Pamekasan 2018 yang akan datang". Oleh karenanya saya dan keluarga Sekali lagi Mohon maaf atas keterlambatan pemberitahuan ini karena saat saya ditetapkan tersangka saya dipanggil sebagai saksi dan langsung dijadikan tersangka yg sampai sekarang saya tidak pernah mengetahuinya, termasuk saat saya menjabat Kepala Devisi Keuangan dan Adm PT. Wus selama 1 thn. (2012-2013) saya tidak pernah diberitahu oleh Direksi jikalau ada Dana-dana yg disangkakan terhadap saya. Demikian harap Maklum.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Ttd
Taufadi
Penulis : Ist
Editor : Zainol