Konten dari Pengguna

Perlindungan Hak Asasi Manusia di Tengah Proses Hukum Pidana

Mega Aulia
Mahasiswa Universitas Pamulang
2 Oktober 2024 6:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mega Aulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ( Sumber : Shutterstock https://www.shutterstock.com/id/image-vector/psychology-support-person-concept-hands-helping-2143759959 )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ( Sumber : Shutterstock https://www.shutterstock.com/id/image-vector/psychology-support-person-concept-hands-helping-2143759959 )
Ilustrasi ( Sumber : Shutterstock https://www.shutterstock.com/id/image-vector/people-protected-by-crimes-violation-their-1085308721 )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ( Sumber : Shutterstock https://www.shutterstock.com/id/image-vector/people-protected-by-crimes-violation-their-1085308721 )
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengawasan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam proses pidana adalah suatu aspek yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu dan harus dipenuhi oleh negara. Dalam proses pidana, pengawasan dan perlindungan HAM berfungsi sebagai pengawasan terhadap tindakan penyidik dan penuntut umum serta perlindungan terhadap hak tersangka dan terdakwa.
ADVERTISEMENT
Pengawasan dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses pidana adalah hal yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan kemanusiaan. Dalam sistem hukum yang adil dan demokratis, setiap individu memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi selama proses pidana.
Pengawasan dan perlindungan HAM dalam proses pidana dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
1. Pra Peradilan: Pra peradilan adalah suatu tahapan awal dalam proses pidana yang bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan penyidik dan penuntut umum tidak melanggar hak asasi manusia. Dalam tahapan ini, Hakim Tunggal memimpin pemeriksaan dan memutuskan apakah tindakan penyidik dan penuntut umum sah atau tidak.
2. Pemeriksaan: Pemeriksaan adalah suatu tahapan yang dilakukan oleh penyidik dan penuntut umum untuk mengumpulkan bukti dan data yang relevan dalam proses pidana. Dalam tahapan ini, pengawasan dan perlindungan HAM sangat penting untuk memastikan bahwa hak tersangka dan terdakwa dipenuhi.
ADVERTISEMENT
3. Penuntutan: Penuntutan adalah suatu tahapan yang dilakukan oleh penuntut umum untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap tersangka. Dalam tahapan ini, pengawasan dan perlindungan HAM berfungsi sebagai pengawasan terhadap tindakan penuntut umum dan perlindungan terhadap hak tersangka.
4. Pengadilan: Pengadilan adalah suatu tahapan yang dilakukan oleh pengadilan untuk memutuskan apakah tersangka bersalah atau tidak. Dalam tahapan ini, pengawasan dan perlindungan HAM sangat penting untuk memastikan bahwa hak tersangka dipenuhi.
Pengawasan hak asasi manusia dalam proses pidana dilakukan oleh berbagai lembaga dan mekanisme. Salah satu lembaga yang bertanggung jawab adalah kepolisian yang harus memastikan bahwa penangkapan dan penahanan dilakukan dengan menghormati hak-hak individu. Mereka harus memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Mekanisme pengawasan dan perlindungan HAM dalam proses pidana antara lain:
1. Pembimbing Kemasyarakatan (PK): PK adalah suatu lembaga yang bertugas untuk membantu Klien Pemasyarakatan, baik dewasa maupun anak, dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya. PK berfungsi sebagai pendampingan dan bantuan hukum untuk Klien Pemasyarakatan.
2. Komnas HAM: Komnas HAM adalah suatu lembaga yang bertugas untuk melindungi HAM dan memantau pelaksanaan HAM di Indonesia. Komnas HAM berfungsi sebagai pengawasan terhadap tindakan penyidik dan penuntut umum serta perlindungan terhadap hak tersangka dan terdakwa.
3. Pengadilan HAM: Pengadilan HAM adalah suatu lembaga yang bertugas untuk memutuskan apakah tindakan penyidik dan penuntut umum melanggar HAM. Pengadilan HAM berfungsi sebagai pengawasan terhadap tindakan penyidik dan penuntut umum serta perlindungan terhadap hak tersangka dan terdakwa.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh lembaga peradilan, seperti pengadilan dan jaksa. Mereka harus memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang adil dan setara ke dalam sistem peradilan pidana. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperoleh secara sah dan proses hukum berjalan dengan adil.
Untuk memastikan pengawasan dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses pidana, penting bagi negara dan lembaga terkait untuk mengadopsi undang-undang dan kebijakan yang melindungi hak-hak individu. Selain itu, kerjasama internasional juga diperlukan dalam memastikan bahwa standar hak asasi manusia dihormati di semua negara.