Musuhi Narkoba! Mahasiswa KKN Undip Ajak Siswa/i SMPN 21 Tangerang Jauhi Narkoba

Mahasiswi Fisika Universitas Diponegoro
Tulisan dari Mei Dewi Ratnasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tangerang – Hingga saat ini narkoba masih menjadi permasalahan yang perlu mendapat perhatian lebih. Pasalnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kejahatan narkoba ini sudah menempuh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga usia remaja. Hal tersebut dapat mengancam generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia.
Berdasarkan Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN), terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sebesar 0,15% pada tahun 2021. Sehingga tingkat prevalensi pengguna narkoba menjadi sekitar 1,95% atau sebanyak 3,66 juta jiwa. Sedangkan sebesar 27% pengguna narkoba berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Di Provinsi Banten, sepanjang tahun 2019 terjadi pergeseran penggunaan narkoba dari usia dewasa ke usia pelajar yang angkanya menyentuh hampir 50%. Tingginya angka pemakai narkoba di kalangan pelajar dapat disebabkan karena masih dalam usia labil dan tingginya rasa ingin tahu dengan mencoba menggunakan narkoba. Kurangnya edukasi dan pengawasan orang tua terhadap anak juga menjadi salah satu faktor penggunaan narkoba yang dilakukan para pelajar.
Untuk mendukung upaya pencegahan penggunaan narkoba di kalangan pelajar, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro mengadakan sosialisasi berupa edukasi bahaya narkoba kepada siswa/i SMP Negeri 21 Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (1/8/2022) di aula SMP Negeri 21 Tangerang yang dihadiri oleh siswa/i perwakilan masing-masing kelas. Kegiatan yang dilakukan berupa pemberian informasi mengenai narkoba, dampak penggunaan narkoba, ketentuan pidana untuk segala bentuk pelanggaran narkotika yang sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009, dan cara yang dapat dilakukan agar tidak terjerumus ke dalam penggunaan narkoba.
Siswa/i SMP Negeri 21 Tangerang sangat berantusias terhadap penjelasan yang diberikan terlihat dengan keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN Undip dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan seperti memakai masker dan membatasi peserta yang hadir di dalam ruangan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi bagi para peserta dan dapat menjadi upaya pencegahan kasus penggunaan narkoba di kalangan pelajar Kota Tangerang.
