"Digital Bank" di Tengah Pandemi dan Prospek Masa Depan

Meidi Astuti
Mahasiswa PKN STAN
Konten dari Pengguna
25 Juni 2020 5:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Meidi Astuti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Picture by racked.com from Pinterest
Penggunaan teknologi sekarang ini seperti sudah menjadi darah daging bagi masyarakat. Hampir semua pekerjaan dapat dipermudah dengan adanya teknologi. Dengan media yang memadai, kita dapat memperoleh informasi secara aktual dimanapun dan kapanpun. Penggunaan ponsel contohnya. Sekarang ini hampir semua kalangan masyarakat mempunyai benda pipih nan canggih ini. Dengan dilengkapi internet sebagai media penunjangnya, berbagai aktivitas dapat dilakukan dengan mudah dengan ponsel seperti melakukan komunikasi hingga melakukan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi ini dimanfaatkan oleh berbagai sektor-sektor untuk mengembangkan dan menunjang pekerjaan. Tidak terkecuali pada sektor perbankan. Dengan adanya teknologi aktivitas mengelola uang di bank bisa semakin efektif dan efisien.
Sekarang ini, siapa yang tidak mengenal e-banking? Ya, e-banking atau internet banking merupakan produk pelayanan perbankan langsun berbasis internet yang sekarang menjadi favorit nasabah karena penggunaannya yang mudah, cepat, dan informatif. Berbagai aktivitas pelayanan perbankan seperti transfer dana, cek saldo, pembayaran tagihan, melihat mutasi rekening, setor uang deposito, dan bahkan pembuatan rekening baru yang biasanya mengharuskan nasabah datang ke kantor cabang bank atau ke mesin ATM, sekarang dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun hanya dengan menggunakan bantuan ponsel dan internet.
ADVERTISEMENT
Berbagai jenis e-banking (Internet Banking, Mobile Banking, SMS Banking) dengan keamanan yang berbeda-beda diluncurkan untuk menunjang pelayanan perbankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, seiring dengan pelaksanaannya, e-banking juga mempunyai resiko yang besar. Kekhawatiran cibercrime yang marak terjadi membuat nasabah terkadang enggan untuk menggunakan e-banking sebagai menjadi media transaksi. Padahal selain tidak perlu repot-repot untuk antre di bank, keuntungan lain e-banking adalah biaya administrasi yang dibebankan kepada nasabah lebih sedikit dari pada ketika melakukan transaksi secara konvensional. Apalagi di tengah pandemi COVID 19 yang sedang melanda dengan kebijakan PSBB, WFH, dan SFH yang mengharuskan masyaralat untuk tetap di rumah, tentu pilihan terbaik adalah dengan beralih menggunakan platform digital untuk memenuhi kebutuhan seperti dengan belanja online yang tidak dapat menghindarkan untuk menggunakan e-banking.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang juga mendukung berkembangnya e-banking telah meluncurkan buku berjudul Bijak ber-Banking, sehingga masyarakat luas dapat dengan bijak dalam menggunakan e-banking.
OJK juga menerbitkan POJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum, yang menyebutkan dengan jelas bahwa perkembangan zaman yang diiringi perkembangan teknologi juga mempengaruhi perubahan pada pola perilaku masyarakat. Dalam hal ini terkait dengan penggunaan layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi. Diharapkan bank, sebagai salah satu pelaku utama industri jasa keuangan dapat selalu mengembangkan Layanan Perbankan Digital yang inovatif dan berlevel tinggi namun tetap memperhatikan manajemen risikonya sehingga dapat meningkatkan persaingan dan dapat memberikan kenyamanan kepada nasabah dalam melakukan transaksi.
ADVERTISEMENT
Istilah Digital Bank muncul ke permukaan sebagai angin segar terkait masalah tersebut. Baru-baru ini, diketahui bahwa PT Bank Central Asia Tbk telah resmi mengakuisisi PT Bank Royal Indonesia dan akan mengubah nama Bank Royal Indonesia menjadi Bank Digital BCA yang sudah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun motif akuisisi BCA adalah kebutuhan untuk mempunyai bank kecil agar lebih fleksibel dalam melayani nasabah. Bank ini akan berfokus untuk melayani nasabah di segmen Usaha Kecil Menengah (UKM).
Dalam konferensi pers virtual pada Rabu (27/5), Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim mengatakan bahwa BCA akan melakukan soft opening terkait hal tersebut, “Soft opening akan dilakukan tahun ini di semester kedua, biasanya juga lebih percobaan internal untuk beberapa aplikasi yang kita siapkan saat ini. Kita tunggu tanggal mainnya. Kalau ready pasti diinformasikan,” Kata Vera.
ADVERTISEMENT
Terkait digital bank itu sendiri, Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja bahwa digital bank BCA ini akan bergerak secara digital dengan konsep tanpa cabang, dan akan aktif di sosial media terlebih dahulu.
Sebelumnya, konsep digital bank yang unik ini telah di terapkan dengan sukses oleh dua perusahaan besar di Cina yaitu, Tencent di tahun 2014 dan disusul Alibaba pada 2015 lalu. Produk WeBank milik Tencet dan MyBank milik Alibaba sukses besar dalam menawarkan produk-produk keuangan dengan menargetkan UMKM dan Kredit konsumer.
Di Indonesia sendiri, selain BCA yang sudah mulai bersiap meluncurkan produk bank digital, dikabarkan bahwa Bank Mandiri juga sedang bersiap-siap untuk mengikuti jejak BCA.
Istilah bank tanpa awak memang masih terasa asing bagi kalangan tertentu di Indonesia. Dengan sebagian besar masyarakat yang masih belum melek teknologi, penerapan bank digital akan sulit untuk menjangkau kalangan masyarakat tersebut. Namun di tengah wabah COVID 19 ini, dimana kebutuhan teknologi pada masyarakat meningkat dan pola konsumsi masyarakat juga berubah.
ADVERTISEMENT
Kegiatan secara digital yang berkembang pesat baik itu produksi, konsumsi, maupun distribusi mau tidak mau membuat masyarakat menggunakan layanan bank digital untuk melakukan transaksi.
Pertimbangan di masa depan di mana trend cashless society yang mengandalkan dompet-dompet digital sebagai media pembayaran akan semakin meningkat dapat menjadi tolak ukur untuk pengembangan bank digital untuk lebih efektif dan efisien dalam pelayanan sehingga dapat menambah daya saing.
Selain menguntungkan masyarakat dengan pelayanan yang efektif dan efisien serta mempermudah melakukan transaksi, bank pendiri kedepannya tidak perlu membuka bank cabang dan hanya berfokus pada satu platform. Adanya bank digital juga diharapkan mampu membantu pemerintah untuk dapat mengendalikan peredaran uang.