Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Fast Fashion yang Terus Terjadi, Bagaimana Bumi Ini?
29 September 2024 8:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Mel Meisaroh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apa itu fast fashion?
ADVERTISEMENT
Pada abad ke-20 fashion berkaitan dengan sosial-politik, tetapi seiring dengan perkembangan zaman, fashion berkembang dalam segi kultural maupun sosial sehingga menjadi sebuah gaya hidup. Guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pakaian dan gaya hidup, industri tekstil berusaha agar dapat menghasilkan produk pakaian secara cepat, murah, dan efektif. Tidak hanya itu, penggunaan teknologi untuk membantu proses pemasaran produk sehingga produk dapat dipasarkan ke seluruh bagian dunia agar dapat memenuhi keinginan konsumen. Hal itulah yang disebut dengan fast fashion. Industri ini memiliki karakteristik meliputi proses pengerjaan yang relatif cepat, bahan yang digunakan tidak berkualitas, serta dijual dengan harga yang murah. Industri fast fashion banyak ditemukan di Asia dan negara berkembang seperti Bangladesh, India, bahkan tanah air tercinta kita yaitu Indonesia
ADVERTISEMENT
Sejarah fast fashion
Pada tahun 1960-an masyarakat banyak membutuhkan pakaian yang siap untuk dipakai (ready to wear) dengan waktu pengerjaan yang singkat, murah, dan dapat dipakai oleh berbagai kalangan. Sebelum abad ke-20, para desainer pakaian akan membuat pakaian-pakaian empat musim. Para desainer akan mengerjakan pakaian-pakaian tersebut selama berbulan-bulan, tetapi desain dari para desainer tersebut hanya diperuntukkan untuk kalangan menengah ke atas. Hal ini menyebabkan kebutuhan pakaian yang siap untuk dipakai bagi kalangan bawah semakin mendesak.
Berbeda dengan situasi yang terjadi sekarang, banyak jenama pakaian ternama yang memproduksi sekitar 53 ton model pakaian berbeda-beda setiap tahun. Angka tersebut dua kali lebih banyak dibandingkan dengan produksi pakaian sebelum tahun 2000. Dengan semakin banyaknya pakaian yang diproduksi, maka semakin banyak sampah sisa atau limbah dari pakaian tersebut. Meningkatnya angka produksi menunjukan bahwa semakin banyak masyarakat yang mulai menekuni gaya hidup fast fashion. Sedangkan itu, banyak sampah yang terkait dengan industri tekstil fast fashion menumpuk di TPA sebanyak 92 juta ton limbah.
ADVERTISEMENT
Apa saja dampak negatif dari fast fashion?
1. Penggunaan pewarna tekstil pada pakaian dapat menyebabkan pencemaran air dan berbahaya bagi pekerja
2. Bahan seperti nilon, poliester, dan akrilik ketika dicuci dapat melepaskan serat mikroplastik yang dapat berakhir pada rantai makanan
3. Industri fast fashion menyumbang emisi karbon global lebih banyak daripada gabungan dari penerbangan luar negeri dan pelayaran laut
4. Menurunnya populasi hewan, karena industri ini juga memanfaatkan binatang sebagai bahan baku dan akan dicampur dengan bahan kimia tertentu
Dampak sosial dari fast fashion
Fast fashion juga memiliki dampak sosial yang signifikan yaitu fast fashion mendorong "throw away clothes culture" dimana konsumen tidak merasa sayang untuk membuang pakaian lama mereka dan membeli pakaian baru untuk mengikuti tren mode. Hal ini meningkatkan jumlah limbah pakaian yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
ADVERTISEMENT
Solusi dan alternatif
Solusi dan alternatif untuk membantu mengatasi limbah atau dampak negatif dari fast fashion yaitu dengan meningkatkan kesadaran konsumen tentang dampak lingkungan dan sosial dari pakaian yang mereka beli dan pakai, membeli pakaian yang lebih berkelanjutan dan dapat didaur ulang, mendukung perusahaan yang memperdayakan pekerjanya dengan baik serta memiliki standar etika yang baik, dan memberikan edukasi untuk mendaur ulang pakaian yang sudah tidak terpakai dengan menyumbangkan kepada orang yang membutuhkan.
Daftar Pustaka
Basiroen, V. J., Wahidiyat, M. P., & Kalinemas, A. (2023). Dampak lingkungan dari fast fashion: meningkatkan kesadaran di kalangan milenial melalui media sosial. Jurnal Dimensi DKV: Seni Rupa dan Desain, 8(1), 113-128.
Rufikasari, Y. D. (2022). Telaah Teologi, Ekonomi dan Ekologi Terhadap Fenomena Fast Fashion Industry. Teologis-Relevan-Aplikatif-Cendikia-Kontekstual, 1(2), 64-83.
ADVERTISEMENT