Konten dari Pengguna

Global Sumud Flotila 2.0: Harga untuk Sebuah Pembebasan Gaza

Melani Darman

Melani Darman

Mengajar Ilmu Hukum di Universitas Esa Unggul dan Praktisi Hukum

·waktu baca 6 menit

Tulisan dari Melani Darman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konjen RI di Istanbul bersama 9 relawan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0. Foto: Instagram/@menluri
zoom-in-whitePerbesar
Konjen RI di Istanbul bersama 9 relawan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0. Foto: Instagram/@menluri

Gerakan Global Sumud Flotilla 2.0

Beberapa hari ini berseleweren di layar digital kita, sebuah pemberitaan tentang diculik atau ditangkapnya para relawan dari berbagai negara di perairan internasional dalam misi kemanusiaan menuju gaza dalam misi Global Sumud Flotila 2.0. Pelaku penangkapan tidak lain tidak bukan adalah Pemerintah Israel melalui IDF (Israel Defend Force). Sebanyak 428 relawan dicegat dan dipaksa menepi ke pelabuhan Ashdot di Israel.

Tindakan tidak manusiawi dan kekerasan harus diterima para aktivis tersebut tanpa dapat melakukan pembelaan diri. Seharusnya mereka sebagai relawan kemanusiaan yang tanpa senjata tidak pantas diperlakukan layaknya penjahat. Tidak ada yang luput dari aksi kekerasan Tentara Israel. Bahkan dalam rekaman video, tampak Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben Gvir, mengolok-olok para aktivis dengan cara disuruh bersujud dalam kondisi tangan terikat. Tentu dicegatnya para relawan tersebut membuat misi ini kembali gagal.

Tidak ada orang yang mampu sabar dengan perlakuan tersebut. Namun tidak sedikit juga yang memperdebatkan: Apakah gerakan Global Sumut Flotilla ini benar-benar dibutuhkan? Hal ini dikarenakan beberapa misi yang sama sebelumnya tidak dapat menyentuh Gaza dan diculik di tengah laut lepas oleh tentara Israel. Bahkan, nyawa para aktivis menjadi taruhannya.

Geopolitik Perang Gaza

Sejak bulan Februari, masyarakat dunia disugukan dengan sebuah peperangan besar antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Perang yang awalnya direncanakan hanya beberapa hari oleh Trump ternyata berlangsung berlarut-larut. Semua orang mengetahui bahwa Israel lah yang memulai penyerangan dengan alasan serangan antisipasi (preemptive strike) terhadap Iran.

Namun belakangan kita memperhatikan justru Amerika Serikat lah yang secara aktif terlibat dalam perang tersebut. Trump sibuk merencanakan perundingan damai yang belum berhasil sampai sekarang. Lalu, ke mana Israel? Ternyata Negara Zionis ini tetap melanjutkan kekejamannya terhadap rakyat Palestina, terutama di Wilayah Gaza.

Sebuah bola api membumbung tinggi usai serangan udara Israel menghantam area dekat tenda pengungsian di Deir el-Balah, wilayah tengah Jalur Gaza, pada Selasa (25/3/2026). Foto: EYAD BABA/AFP

Pengeboman di tenda-tenda pengungsi, blokade obat-obatan dan makanan, pembunuhan terhadap jurnalis dan tenaga medis terus terjadi tanpa lagi ada nyinyiran dari masyarakat dunia. Pelanggaran gencatan senjata sudah dilakukan ratusan kali oleh Zionis sejak gencatan senjata pada tanggal 11 Oktober 2025, dengan korban jiwa sebanyak 890 orang sampai pertengahan mei 2026.

Di antaranya tembakan rudal ke Kamp Bureij pada tanggal 11 April 2026 yang menewaskan tujuh warga sipil; serangan udara di Kamp Al-Shati pada tanggal 15 April yang menewaskan empat warga sipil—bahkan dari 36 rumah sakit yang beroperasi di Gaza sekitar 94% tidak lagi bisa beroperasi.

Gerakan Global Sumud Flotila 2.0 ini seolah-olah mengembalikan perhatian dunia yang sempat teralihkan oleh perang di Selat Hormuz yang telah terjadi beberapa bulan belakangan. Selain itu, rombongan GSF 2.0 baru-baru ini diikuti dari beberapa orang yang dekat dengan pejabat-pejabat di pemerintahan. Di antara mereka adalah Emma Fourreau dari Prancis (anggota Parlemen Uni Eropa), Lynn Boylan dari Irlandia (Anggota Parlemen Eropa), dan beberapa anggota parlemen eropa lainnya.

Keikutsertaan peserta dari sejumlah negara dalam gerakan ini menjadikan insiden yang menimpa para aktivis menjadi cepat tersebar luas. Pemberitaannya yang masif tersebut kembali memancing emosional publik untuk bergerak dan mengutuk perbuatan tersebut. Bahkan, tidak sedikit para pemimpin negara juga mengecam tindakan Ben Gvir yang ditayangkan di platform pribadinya.

Beberapa pemimpin dunia seperti: Presiden Erdogan menyebut itu adalah tindakan pembajakan dan perampokan, Presiden Sanchez melarang Ben Gvir memasuki wilayah Spanyol, Menlu Prancis Jean Noel Barrot mengatakan tindakan Ben Gvir tidak dapat diterima.

Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis, Jean Noel Barrot menemui presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan

Menlu Italia, Antonio Tajani, menyebut itu mengerikan dan meminta Uni Eropa menjatuhkan sanksi secara pribadi kepada Ben Gvir. Hal senada juga dilakukan oleh PM Irlandia, Menlu Polandia, PM Malaysia, Presiden Korsel dan Menlu Indonesia. Reaksi pemimpin dunia akan berdampak terhadap hubungan luar negeri Israel dengan negara-negara sahabatnya.

Dunia dengan akses yang saling terhubung secara real time dan pengelolaan pemerintah yang transparan hari ini membuat masyarakat sangat kritis dengan kebijakan pemerintahan mereka. Secara alamiah, tidak ada naluri manusia yang dapat menerima penindasan, pembantaian dan penyiksaan. Apa yang dilakukan Israel secara terbuka menyulut sinyal masyarakat dunia untuk menekan kebijakan pemerintah mereka masing-masing dalam upaya memutus kerja sama dengan Israel sebagai bentuk sanksi politik.

Kontrol sosial semacam itu telah terbukti dengan mulai bergesernya kebijakan luar negeri beberapa negara eropa terhadap isu Palestina dan Israel. Dua negara besar Eropa, yakni Inggris dan Prancis, secara beriringan pada bulan Agustus dan September 2025 menyatakan pengakuan terhadap berdirinya negara Palestina.

Beberapa minggu lalu, Presiden Spanyol sudah secara terang-terangan mengecam aksi genosida yang terjadi di Gaza dan menghentikan pengiriman senjata ke Israel. Perdana Menteri Italia juga menangguhkan kerja sama militer lima tahunan dengan Israel. Sebuah bentuk nyata yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat dunia. Mundurnya dukungan negara-negara sahabat, terutama dari kawasan benua biru, merupakan pukulan telak bagi diplomasi Israel.

Kejahatan di Gaza dan Perintah Penangkapan dari ICC

Pencegatan, penculikan, pembajakan, perampokan atau apa pun nama yang dilekatkan pada perbuatan tidak manusiawi terhadap aktivis GSF telah memantik kemarahan banyak negara di dunia. Kejahatan yang terus menerus dipertontonkan—yang sama sekali tidak tersentuh hukum ini—mencari jalan penegakannya melalui celah sempit yang bernama ICC (Internasional Criminal Court).

International Criminal Court di Den Haag, Belanda. Foto: Poetry Photography/Shutterstock

Pada 21 Desember 2024, ICC mengeluarkan surat penangkapan untuk PM Israel Benyamin Netanyahu dan Youv Gallant dengan tuduhan kejahatan perang. Perintah penangkapan ini membuat negara anggota ICC wajib menangkap Netanyahu ketika berada dalam yurisdiksi wilayah mereka.

Namun, isu tentang perintah penangkapan nyaris tidak terdengar perkembangannnya hingga saat ini—walaupun Netanyahu sendiri tampak mengurangi lawatan luar negerinya, seperti tidak menghadiri pertemuan ekonomi dunia di Davos Swiss, dan tidak menghadiri peringatan insiden Hannukah di Australia.

Namun sebelum gerakan GSF ini dimasifkan, negara-negara eropa menyambut dingin perintah penangkapan dari ICC ini. ICC terkesan tertatih-tatih sendiri melakukan penegakan hukum tanpa didukung oleh negara anggotanya, dikarenakan pelaku kejahatan tersebut adalah pemimpin negara yang beraliansi dengan negara-negara Eropa itu sendiri.

Hari ini, gerakan GSF telah mengubah peta geopolitik tersebut. Korea Selatan mempertimbangkan untuk melaksanakan perintah penangkapan ICC. Ini adalah pernyataan terbuka dan bentuk dukungan dari salah satu negara anggota ICC sejak perintah tersebut diumumkan. Tidak menutup kemungkinan keputusan Korea Selatan akan diikuti oleh banyak negara lain di dunia, terutama untuk negara sekutu Israel sendiri.

Meskipun tidak ada kepastian kapan penangkapan tersebut akan terjadi, tetapi ini adalah sebuah langkah maju. Kita tidak pernah berhenti berharap bahwa tembok arogansi yang begitu dingin itu akan runtuh dan melalui celah retakannya hari ini muncul secercah cahaya keadilan dari para pemimpin dunia untuk mau mendukung persidangan genosida dan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza terhadap bangsa Palestina.