Masa Kecil Anak-Anak Bukan untuk Disakiti tapi untuk Dicintai

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Melati Nainggolan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seringkali kita mendengar kalimat bahwa "Anak-anak adalah masa depan bangsa.” Namun terdapat sebuah pertanyaan tentang apakah kita benar-benar memaknai maksud dari kalimat itu dengan sungguh-sungguh? Apakah kita sudah memperjuangkan masa depan anak-anak seperti yang sering kita katakan?. Perlindungan anak tidak seharusnya berhenti hanya pada slogan atau omongan saja dan tidak cukup dirayakan setahun sekali lewat acara atau perayaan meriah saja. Perlindungan anak adalah usaha nyata yang harus dijalankan setiap hari. Ia membutuhkan kesadaran bersama, kebijakan yang benar-benar berpihak, serta tindakan konsisten dari seluruh masyarakat. Namun sangat disayangkan kenyataanya perlindungan anak di Indonesia saat ini masih jauh dari kata baik.
Masih banyak anak-anak yang hidup dalam situasi rentan. Mereka menghadapi berbagai kekerasan seperti kekerasan fisik, kekerasan emosional, eksploitasi tenaga kerja, bahkan menjadi korban perdagangan manusia. Di saat seharusnya mereka masih menikmati masa kecil yang penuh keceriaan dan penuh canda tawa justru banyak dari mereka yang harus menghadapi penderitaan dan ketidakadilan. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setiap tahunnya terdapat ribuan kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak. Dan yang paling disayangkan adalah kekerasan itu sering terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak seperti rumah dan juga sekolah. Bukannya menjadi tempat berlindung lingkungan terdekat justru menjadi sumber ketakutan. Anak-anak yang mengalami kekerasan bukan hanya meninggalkan luka di tubuh mereka tetapi juga luka batin yang sulit sembuh dan luka yang bisa membayangi perjalanan hidup mereka hingga dewasa nanti.
Selain itu eksploitasi anak masih menjadi masalah serius yang kerap kali terabaikan. Terdapat dibeberapa daerah yang anak-anaknya itu dipaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Mereka menjadi seorang buruh tani, pedagang asongan, pemulung, bahkan pekerja kasar di lingkungan berbahaya seperti tambang atau pabrik rumahan. Anak-anak ini kehilangan masa kecil mereka. Hak untuk bermain, hak untuk belajar, hak untuk tumbuh dengan bahagia dirampas oleh kerasnya kenyataan hidup. Yang lebih menyakitkan lagi kondisi ini sering dianggap biasa saja karena alasan kemiskinan atau kebutuhan hidup. Kita terlalu sering membiarkan ketidakadilan ini lewat begitu saja seakan-akan masa kecil yang hilang bukanlah sesuatu yang penting. Dalam artikel di Kompasiana disebutkan bahwa sepanjang tahun 2022 tercatat lebih dari 11.000 kasus kekerasan terhadap anak dan eksploitasi kerja serta pernikahan dini masih menjadi tantangan besar yang menghadang masa depan anak-anak kita (Sudarto, 2025).
Luka lain yang mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia adalah perdagangan anak. Kasus Ini bukan hanya sekedar cerita fiksi saja. Di beberapa negara anak-anak diperjualbelikan dengan tujuan untuk eksploitasi seksual, kerja paksa, atau adopsi ilegal. Mereka menjadi komoditas di pasar gelap manusia, direbut dari keluarganya, dan dipaksa menjalani hidup penuh trauma. Kemiskinan, kurangnya pengawasan, serta lemahnya penegakan hukum menjadi pintu gerbang kejahatan ini. Setiap angka dalam laporan statistik mewakili satu nyawa kecil yang terampas mimpinya. Masalah ini bukan hanya sekadar isu saja tetapi hal ini adalah tragedi yang nyata dan harus segera diatasi. Seperti disampaikan dalam Buku Saku Sistem Perlindungan Anak 2024 dari Bappenas, upaya melibatkan seluruh lapisan masyarakat dari pusat hingga desa menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini secara sistemik (Sardjoko, 2022).
Masalah lain yang juga tak kalah penting adalah akses anak-anak terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Banyak anak Indonesia terutama yang tinggal di pelosok-pelosok terpencil, tidak pernah merasakan bangku sekolah yang layak. Mereka harus berjalan berkilo-kilometer menyeberangi sungai bahkan mempertaruhkan nyawa hanya untuk bisa belajar. Sementara itu, layanan kesehatan dasar seringkali tidak tersedia. Banyak anak yang tumbuh dengan gizi buruk, tanpa imunisasi lengkap, rentan terhadap penyakit, dan menderita stunting. Tanpa pendidikan yang layak dan kesehatan yang baik mustahil mereka bisa membangun masa depan yang lebih cerah. Dalam artikel Upaya Perlindungan Anak oleh TandaMata BDG, ditekankan pentingnya membangun lingkungan ramah anak dengan memenuhi hak dasar mereka atas pendidikan dan kesehatan, bukan hanya memajang slogan (Bintari, 2022).
Semua tantangan ini seharusnya menyadarkan kita bahwa perlindungan anak tidak bisa dianggap sepele apalagi hanya dijadikan proyek jangka pendek saja. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional, dalam kehidupan bermasyarakat, dan yang lebih penting lagi dalam hati nurani kita masing-masing. Hal ini bukan tugas pemerintah saja, tetapi ini adalah tugas kita bersama. Orang tua, guru, tetangga, tokoh agama, pemimpin komunitas, pengusaha, dan media memiliki peran penting untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk menjaga anak-anak dari kekerasan? Hal pertama adalah membangun kesadaran. Kita harus berhenti menormalisasi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun itu. Kita harus memahami bahwa mendisiplinkan anak tidak boleh menggunakan kekerasan baik fisik maupun verbal. Rumah, sekolah, dan ruang sosial lainnya harus menjadi tempat yang membuat anak merasa diterima, dihargai, dan dicintai. Kesadaran ini tidak bisa muncul begitu saja ia harus dibangun lewat pendidikan, lewat dialog, dan lewat contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah berikutnya yang bisa kita lakukan adalah memperkuat peran keluarga. Keluarga adalah tempat pertama perlindungan bagi anak. Karena itu orang tua perlu dibekali dengan keterampilan pengasuhan positif. Mereka harus diajarkan bagaimana berkomunikasi dengan anak, bagaimana membangun kedekatan emosional, dan bagaimana memenuhi hak-hak dasar anak di tengah berbagai keterbatasan yang ada. Pemerintah dan organisasi sosial harus lebih aktif memberikan pelatihan dan pendampingan kepada keluarga terutama keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan sosial.
Di sisi lain akses terhadap pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi perhatian utama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini karena setiap anak harus hidup tanpa diskriminasi, berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan layanan kesehatan yang layak. Pemerintah harus berani berinvestasi besar di bidang ini. Memperbaiki pembangunan sekolah, meningkatkan kualitas guru, memperluas program beasiswa, membangun puskesmas di daerah terpencil, memberikan makanan bergizi, dan memberantas stunting adalah hal yang harus dilakukan bukan sekadar janji.
Memberikan ruang partisipasi kepada anak-anak juga tidak kalah penting karena mereka berhak untuk didengar, berhak menyampaikan pendapat, dan berhak terlibat dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Sekolah, komunitas, bahkan kebijakan tingkat nasional perlu membuka ruang bagi suara anak-anak. Memberi ruang kepada mereka untuk bersuara adalah bentuk penghormatan terhadap hak-hak mereka sebagai manusia seutuhnya.
Seperti kata Nelson Mandela, "Tidak ada pengungkapan yang lebih jujur tentang jiwa sebuah masyarakat selain bagaimana ia memperlakukan anak-anaknya." (Bintari, 2023). Kalimat ini seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Jika kita ingin Indonesia di masa depan menjadi bangsa yang kuat, adil, dan beradab, maka kita harus mulai dengan memastikan anak-anak hari ini mendapatkan perlindungan sepenuh hati.
Melindungi anak dari kekerasan bukan hanya tugas orang tua saja tapi juga menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat. Anak-anak adalah harapan dan masa depan bangsa. Jika mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan maka mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang kuat, cerdas, dan berani menghadapi tantangan. Sebaliknya, jika sejak kecil mereka mendapatkan kekerasan maka masa depan mereka pun bisa rusak. Karena itu mari bersama-sama menciptakan dunia yang ramah anak agar dimasa depan mereka bisa membawa bangsa ini menjadi lebih baik lagi.
Daftar Pustaka
Bintari, A. (2022, July 27). Upaya Perlindungan Anak. Tandamatabdg, 11.
https://tandamatabdg.wordpress.com/2022/07/27/upaya-perlindungan-anak/
Bintari, A. (2023, January 17). Darurat Kekerasan terhadap Anak. Tandamatabdg, 11.
https://tandamatabdg.wordpress.com/wp-content/uploads/2023/01/12301171.jpg
Sardjoko, S. (2022). Buku Saku Sistem Perlindungan Anak. In Direktorat Keluarga,
Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas.
https://perpustakaan.bappenas.go.id/e-library/file_upload/koleksi/migrasi-data-
publikasi/file/Policy_Paper/2024_Final_Buku_Saku_SPA (full).pdf%0A%09%0A
Sudarto, A. (2025, January 2). Masa Depan Perlindungan Anak Indonesia. Kompasiana.
https://www.kompasiana.com/ayesudarto/6775dd9234777c5de215d844/masa-
depan-perlindungan-anak-indonesia
