Ketimpangan Sosial, Akses Pendidikan di Daerah 3T: Realita yang Terlupakan

Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi Akuntansi S1
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Melda Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketimpangan akses pendidikan di Indonesia masih menjadi masalah besar, terutama di daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terpencil). Anak-anak di pelosok harus menempuh jarak jauh demi sekolah. Mereka tidak punya fasilitas, guru memadai, atau koneksi internet, berbeda jauh dari anak-anak kota yang sudah digital. Akses pendidikan seharusnya merata, tapi kenyataannya masih timpang.

Di Papua, misalnya, ada siswa yang harus berjalan kaki 2–3 jam melewati bukit dan sungai hanya untuk tiba di sekolah. Di Nusa Tenggara Timur, masih ada ruang kelas berdinding anyaman bambu dan atap bocor yang membuat proses belajar terhambat saat hujan datang. Mereka tetap semangat belajar, tapi apakah negara sudah cukup hadir?
Pemerintah memang telah banyak melakukan pembangunan infrastruktur pendidikan. Namun, pembangunan itu seringkali tidak disertai dengan distribusi guru yang merata. Banyak daerah yang hanya memiliki 1–2 guru untuk mengajar semua mata pelajaran dari kelas 1 sampai kelas 6. Bahkan, ada wilayah yang hanya kedatangan guru sebulan sekali karena kondisi geografis yang ekstrem.
Pendidikan tidak setara di negeri yang katanya merdeka. Ketimpangan pendidikan bukan soal gedung semata, tapi soal keadilan. Ketika siswa kota belajar dengan tablet, siswa 3T masih menulis di papan tulis rusak. Pemerataan akses pendidikan perlu jadi prioritas nasional.
Pendidikan seharusnya tidak lagi menjadi “keistimewaan”, melainkan hak yang setara bagi semua anak bangsa. Namun, realita berkata lain. Menurut data BPS 2023, angka partisipasi sekolah untuk usia 16–18 tahun di daerah 3T masih jauh tertinggal dibandingkan kota besar seperti Jakarta atau Bandung. Ketimpangan ini jika dibiarkan akan memperkuat lingkaran kemiskinan.
Kesenjangan pendidikan menciptakan ketimpangan kompetensi, yang berujung pada ketimpangan ekonomi. Siswa di perkotaan bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, bekerja di sektor formal, bahkan ke luar negeri. Sementara itu, banyak anak di pedalaman yang bahkan tidak bisa menulis surat lamaran karena tidak lulus sekolah dasar.
Pendidikan adalah fondasi pembangunan. Tanpa pendidikan yang merata, maka jurang antara kaya dan miskin, kota dan desa, akan semakin dalam. Kita tidak bisa berharap pada kemajuan bangsa jika masih banyak anak yang tertinggal dari segi literasi dan numerasi dasar.
Pemerataan pendidikan bukan hanya soal membangun gedung sekolah, tapi juga tentang menghidupkan ruang belajar. Guru harus dipersiapkan dan diberikan insentif yang layak agar mau mengajar di pelosok. Buku dan teknologi harus dikirimkan ke seluruh negeri, tidak hanya ke kota besar. Sistem pendidikan yang adil dimulai dari keberpihakan.
Masyarakat juga punya peran. Kampus-kampus bisa mengirim mahasiswa untuk pengabdian di daerah terpencil. Perusahaan bisa mendukung melalui program CSR pendidikan. Bahkan kita, sebagai individu, bisa berdonasi buku atau mengajar sukarela.
Kita juga perlu menyoroti kebijakan zonasi yang selama ini banyak diprotes. Walau bertujuan adil, zonasi sering tidak mempertimbangkan ketimpangan kualitas sekolah. Siswa yang berada di zona miskin fasilitas terpaksa menerima standar pendidikan yang jauh dari memadai. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi jembatan kesetaraan, bukan mempertegas ketimpangan.
Perlu kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat sipil. Pendidikan tidak bisa dibenahi oleh satu pihak saja. Transparansi anggaran pendidikan, akuntabilitas proyek infrastruktur, hingga pemerataan pelatihan guru harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Banyak kisah inspiratif datang dari pelosok negeri. Ada guru honorer yang rela naik perahu 2 jam demi mengajar. Ada siswa yang belajar di bawah lampu petromaks karena tak ada listrik. Semangat mereka adalah tamparan bagi kita yang sering mengeluh soal tugas sambil duduk nyaman di depan layar.
Pendidikan adalah hak dasar. Setiap anak, tanpa memandang tempat tinggal, berhak atas kualitas pendidikan yang layak. Jika negara ingin maju, maka harus dimulai dari desa. Dari tempat yang jauh dari sorotan kamera, tapi dekat dengan harapan besar.
Kita tidak bisa menutup mata. Ketimpangan pendidikan adalah luka sosial yang nyata. Jangan sampai kita terlalu sibuk mempersiapkan generasi unggul di kota, tapi membiarkan saudara kita di pelosok tertinggal sendirian. Pendidikan bukan untuk sebagian orang, tapi untuk semua.
