Konten dari Pengguna

Hubungan Demokrasi dengan Negara Hukum Indonesia

meli yulita sari
mahasiswa , fakultas hukum. Universitas Ahmad Dahlan
25 Desember 2020 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari meli yulita sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Demokrasi dan Negara Hukum adalah dua konsep mekanisme kekuasaan dalam menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara kita yakni Negara Indonesia. Dua konsep tersebut saling berkaitan dan tidak bisa saling dipisahkan.
ADVERTISEMENT
Konsep Demokrasi tidak terlepas dari nama yakni “Negara” karena tempat demokrasi itu sendiri adalah suatu negara. Sedangkan Negara adalah menciptkan suatu hukum yang dipimpin oleh penguasa yang dipilih oleh rakyat untuk mengatur pemerintahan yang ada di suatu negara agar menjaga ketertiban masyarakat dan kepastian hukum.
Demokrasi dan Negara Hukum adalah konsepsi yang saling berkaitan karena suatu negara yang menganut sistem demokrasi tidak akan terlepas dari hukum, Istilah demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti memerintah atau pemerintahan. Demokrasi bisa diartikan sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Negara Hukum adalah penggabungan 2 kata yang keduanya memiliki arti atau makna yang berbeda , berbicara tentang Negara yang saya tau Negara adalah yang mempunyai unsur adalah wilayah atau tempat yang mempunyai rakyat dan pemerintah yang berdaulatan.
ADVERTISEMENT
Prinsip demokrasi adalah bisa menjamin peran rakyat untuk menentukan pilihannya dan proses pengambilan keputusan , supaya setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat bisa ditegakkan dan benar-benar mencerminkan keadilan untuk masyarakat yang menjadi salah satu tujuan negara.
Demokrasi dikenal dengan beberapa istilah yakni demokrasi pancasila, demokrasi konstitusional , demokrasi terpimpin, demokrasi rakyat , demokrasi nasional dan sebagainya. Yang tepat adalah demokrasi berdasarkan pada sistem hukum yang ada. Jadi, demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional.
Dalam suatu Demokrasi partisipasi rakyatlah yang merupakan pokok dari sistem demokrasi ini . Akan tetapi, demokrasi tanpa peraturan Hukum dalam suatu negara tidak akan berjalan stabil dan akan kehilangan bentuk dan arah , sedangkan hukum tanpa sistem demokrasi akan kehilangan arti atau makna.
ADVERTISEMENT
Jika kita bicara tentang apakah Indonesia benar-benar negara hukum atau bukan ? Melihat banyak sekali penjahat yang sekarang bisa membeli hukum dengan uang ? Jika menjawab hal seperti itu, menurut saya Indonesia jelas adalah Negara Hukum , tetapi yang tepat adalah banyak oknum-oknum di dalamnya mencoba menegasikan hukum dan mengganti dengan supremasi politik kekuasaan dan inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama. Menurut saya, sebenarnya hukum yang ada di negara tercinta kita ini sudah bagus hanya ada orang-orang tertentu di dalamnya yang tidak bagus jadi membuat hukum di negara kita ini seolah kurang bagus.
Negara Hukum yang demokrastis adalah hukum yang dibangun dan ditegakkan menurut prinsip-prinsip demokrasi. Tetapi konsep negara hukum di Indonesia menurut beberapa pakar hukum adalah demokrasi pancasila. Mewujudkan negara yang demokratis berdasarkan pancasila harus dilakukan secara nyata oleh negara yang mempunyai tanggung jawab kepada rakyat. Untuk itu harus mempunyai pemimpin dan orang-orang pemerintah yang mengerti dan memahami betul tentang konsep negara hukum dan demokrasi pancasila, yang tercantum dalam UUD 1945 dapat segera tercapai.
ADVERTISEMENT