Mengapa Ketegasan Pesantren Tidak Sama dengan Kekerasan

Dosen Fakultas Tarbiyah IAII YANMU NW PRAYA, penulis, dan pemerhati pendidikan, politik, serta isu sosial-keagamaan.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ala ul Islam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketegasan di pesantren harus dipahami sebagai disiplin edukatif, bukan kekerasan. Ketegasan berarti kemampuan lembaga pendidikan menegakkan aturan, membimbing perilaku, dan menjaga arah pembinaan agar santri tumbuh tertib, bertanggung jawab, dan berakhlak. Karena itu, ketegasan pesantren berada dalam wilayah pendidikan, sedangkan kekerasan berada dalam wilayah pelanggaran martabat manusia. Keduanya tidak boleh disamakan.
Perbedaan itu penting karena ketegasan, disiplin positif, dan kekerasan memiliki tujuan serta cara kerja yang berbeda. Ketegasan menuntut aturan yang jelas dan konsisten. Disiplin positif menambahkan unsur penghormatan, dialog, dan konsekuensi yang mendidik. Sementara kekerasan memakai paksaan yang melukai, mempermalukan, atau merendahkan peserta didik. Jadi, ketika pesantren bersikap tegas, yang sedang dijalankan adalah pembinaan; ketika tindakan berubah menjadi penghinaan atau pelampiasan emosi, itulah kekerasan yang harus ditolak.
Pembedaan ini juga penting karena pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi membentuk watak. Tanpa disiplin, proses pendidikan mudah kehilangan daya untuk menumbuhkan pengendalian diri, penghormatan terhadap aturan, dan kesanggupan menerima konsekuensi. Namun disiplin yang dimaksud bukanlah hukuman yang menyakiti, melainkan pembiasaan yang terarah. Di sinilah ketegasan pesantren bekerja sebagai alat pembinaan, bukan alat penindasan.
Gambaran tersebut sejalan dengan persoalan pendidikan kita hari ini. Catatan Akhir Tahun KPAI 2025 masih menunjukkan bahwa pengaduan di bidang pendidikan, terutama perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan verbal di satuan pendidikan, tetap menjadi isu yang berulang.
Survei Lingkungan Belajar (SLB) dalam Asesmen Nasional juga memperlihatkan bahwa iklim keamanan dan kenyamanan belajar belum sepenuhnya ditopang oleh praktik disiplin positif yang merata, seperti kesepakatan kelas, konsekuensi logis, dan komunikasi tanpa mempermalukan peserta didik.
Di tingkat kebijakan, Panduan Penyelenggaraan Pesantren Ramah Anak yang diterbitkan Kementerian Agama menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang aman, bebas kekerasan, dan memiliki mekanisme pencegahan, pelaporan, penanganan, serta pemulihan yang jelas. Temuan-temuan ini menegaskan bahwa yang harus diberantas adalah kekerasan, sementara ketegasan yang mendidik justru perlu diperkuat.
Dalam konteks itu, pesantren klasik memberi contoh bahwa ketegasan dapat berjalan bersama disiplin positif. Selama berabad-abad, pesantren membangun kedisiplinan melalui pembiasaan hidup, keteladanan, dan penghormatan kepada guru. Santri belajar bukan hanya ilmu, tetapi juga adab, kesederhanaan, tanggung jawab, dan kemampuan hidup tertib dalam komunitas.
Ta’zim murid kepada guru menjadi dasar penting dalam seluruh proses itu, karena dari sikap hormat lahir kesiapan untuk menerima bimbingan, nasihat, dan pembinaan. Dengan demikian, ketegasan pesantren tidak berdiri sebagai ancaman, melainkan menyatu dengan suasana pendidikan yang hangat, terarah, dan penuh tanggung jawab.
Ketegasan yang sehat selalu lahir dari tujuan memperbaiki, bukan dari hasrat menghukum. Tradisi ta’zir, misalnya, pada prinsipnya merupakan konsekuensi edukatif untuk memperbaiki perilaku, bukan untuk mempermalukan atau menyakiti. Misalnya, santri yang tiga kali terlambat mengikuti jemaah diberi tugas membersihkan serambi masjid selama 15 menit setelah salat dan menulis refleksi singkat tentang disiplin waktu. Sanksi seperti ini tegas, terkait langsung dengan pelanggaran, dan tetap menjaga martabat santri. Justru melalui konsekuensi yang mendidik itulah santri belajar memahami sebab dan akibat dari tindakannya.
Pandangan tersebut sejalan dengan kajian psikologi pendidikan modern yang membedakan ketegasan dari otoritarianisme. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa disiplin yang konsisten, disertai kehangatan dan penghormatan kepada anak, lebih efektif membentuk karakter dibanding pendekatan permisif maupun kekerasan. Disiplin positif di kelas, misalnya, menekankan kesepakatan bersama, penguatan perilaku baik, dan konsekuensi logis—bukan bentakan atau pukulan. Ini menunjukkan bahwa ketegasan edukatif bukan hanya sah dalam tradisi pesantren, tetapi juga didukung oleh ilmu pendidikan kontemporer.
Karena itu, membela ketegasan pesantren tidak boleh disalahartikan sebagai pembenaran atas penyimpangan. Kekerasan fisik, penghinaan verbal, perundungan, dan hukuman yang merendahkan martabat anak harus ditolak tanpa kompromi. Ketegasan kehilangan legitimasi ketika berubah menjadi pelampiasan emosi atau tindakan yang melukai. Dengan kata lain, yang perlu dijaga bukan hanya adanya aturan, tetapi juga cara menegakkannya agar tetap manusiawi dan mendidik.
Yang dibutuhkan pendidikan Indonesia bukanlah menghapus ketegasan, melainkan menegakkan disiplin yang berkeadaban. Sekolah dan pesantren perlu memiliki aturan yang jelas, sanksi yang edukatif, mekanisme pengaduan yang aman, serta budaya keteladanan yang kuat. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan penguatan Pesantren Ramah Anak melalui panduan resmi Kementerian Agama juga menunjukkan arah yang sama: disiplin harus berjalan bersama perlindungan anak, pencegahan kekerasan, dan pemulihan korban. Dengan cara itu, disiplin tetap menjadi sarana pembentukan karakter, sementara kekerasan tidak diberi ruang sedikit pun.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan anak-anak yang cerdas, tetapi masih membutuhkan generasi yang mampu menerima nasihat, menghormati guru, bertanggung jawab atas pilihannya, dan sabar menjalani proses. Pendidikan tidak boleh kehilangan ketegasan, tetapi juga tidak boleh membenarkan kekerasan. Ketika ketegasan dipahami sebagai disiplin edukatif, disiplin positif dijalankan secara konsisten, dan kekerasan ditolak secara tegas, pesantren dan sekolah akan tetap menjadi ruang yang aman sekaligus efektif untuk membentuk manusia yang berilmu, beradab, dan bermartabat.
Disiplin adalah jembatan menuju samudra keberkahan sejati. Pesantren sejak dahulu menjadikan ketegasan sebagai bagian dari pendidikan karakter yang berlandaskan adab, kasih sayang, dan tanggung jawab. Karena itu, menyamakan ketegasan pesantren dengan kekerasan adalah penyederhanaan yang mengabaikan ruh pendidikan pesantren. Kekerasan adalah penyimpangan yang harus ditolak, sedangkan ketegasan yang beradab adalah ikhtiar membentuk generasi berilmu, berakhlak, dan bermartabat.
