Pembangunan Drainase Dumai Menuju Indonesia Emas 2045

Saya mahasiswa S1 Administrasi Negara di STIA Lancang Kuning Dumai yang sedang menempuh pendidikan dan mengembangkan pengetahuan di bidang administrasi publik.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Mesi Ananda Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembangunan drainase mungkin terlihat sederhana dibandingkan pembangunan jalan besar atau gedung pemerintahan. Namun, manfaatnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Ketika hujan turun, kondisi drainase dapat memengaruhi kelancaran aliran air, akses jalan, dan kenyamanan lingkungan permukiman. Karena itu, pembangunan drainase seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan konstruksi, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Pembangunan Drainase Dumai untuk Masyarakat
Salah satu contoh pembangunan drainase di Kota Dumai adalah pekerjaan sepanjang 856 meter di Jalan Budi Kemuliaan. Berdasarkan informasi Diskominfotiksan Kota Dumai pada 8 September 2025, pembangunan tersebut merupakan realisasi usulan dan difokuskan pada penanggulangan banjir di area sekitar.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur perlu berangkat dari kebutuhan wilayah. Menurut saya, pendekatan seperti ini penting karena setiap kawasan memiliki kondisi dan persoalan yang berbeda. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan dilakukan pada lokasi yang membutuhkan penanganan, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek.
Selain itu, keberhasilan pembangunan drainase tidak cukup diukur dari panjang saluran yang dibangun. Kondisi saluran setelah pekerjaan selesai, kelancaran aliran air, dan manfaat yang dirasakan masyarakat juga perlu diperhatikan. Tanpa pemeliharaan yang baik, infrastruktur yang sudah dibangun berisiko tidak berfungsi secara optimal dalam jangka panjang.
Perencanaan yang Baik Dimulai dari Dokumen Pembangunan Daerah
Pembangunan drainase juga perlu dilihat dari bagaimana pemerintah merencanakan program tersebut. Pemerintah daerah memiliki beberapa dokumen perencanaan yang saling berkaitan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
Menurut saya, keterkaitan dokumen tersebut penting agar pembangunan yang dilakukan setiap tahun tidak berjalan sendiri-sendiri. Sebuah proyek seharusnya menjadi bagian dari arah pembangunan yang telah direncanakan, sehingga tujuan, sasaran, anggaran, dan pelaksanaannya dapat saling mendukung.
Berdasarkan Renja Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Tahun 2026, terdapat rencana pembangunan drainase di Jalan Radar, Kelurahan Bukit Nenas, sepanjang 700 meter. Dokumen yang sama juga mencantumkan rencana pembangunan drainase di Jalan Berembang, Kelurahan Rimba Sekampung, sepanjang 600 meter.
Adanya rencana tersebut memperlihatkan bahwa program pembangunan drainase dijabarkan ke dalam kegiatan dengan lokasi dan volume pekerjaan tertentu. Namun, menurut saya, informasi mengenai rencana pembangunan saja belum cukup untuk menilai keberhasilannya. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan hasil yang dicapai setelah pekerjaan selesai.
Dari RPJPD Menuju RPJMD dan RKPD
RPJPD Kota Dumai Tahun 2025–2045 menjadi pedoman pembangunan daerah dalam jangka panjang. Sementara itu, RPJMD Kota Dumai Tahun 2025–2029 menerjemahkan arah pembangunan jangka panjang ke dalam tujuan dan sasaran untuk periode lima tahun. RPJMD tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2025.
Selanjutnya, RKPD menjadi dokumen perencanaan tahunan yang memuat prioritas pembangunan daerah. Dalam konteks pembangunan drainase, hubungan antara dokumen-dokumen tersebut perlu terlihat melalui kesesuaian sasaran, indikator, program, dan kegiatan yang dilaksanakan.
Menurut saya, kesinambungan perencanaan seperti ini tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Perencanaan harus membantu pemerintah menentukan wilayah yang perlu diprioritaskan, menyesuaikan program dengan kemampuan anggaran, dan memastikan pembangunan memberikan hasil yang dapat diukur.
Keselarasan pembangunan drainase perlu dibuktikan dengan membandingkan isi dokumen perencanaan, bukan hanya karena program dengan nama serupa tercantum dalam beberapa dokumen pemerintah.
Peran Dinas Pekerjaan Umum dalam Pelaksanaan Pembangunan
Pada tingkat perangkat daerah, arah pembangunan dijabarkan melalui Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja). Renstra memuat arah strategis perangkat daerah selama lima tahun, sedangkan Renja menjelaskan kegiatan yang direncanakan untuk satu tahun.
Renstra Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Tahun 2025–2029 dan Renja Tahun 2026 dapat menjadi bahan untuk melihat bagaimana program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase diterjemahkan ke dalam kegiatan yang lebih konkret.
Menurut saya, tantangan pemerintah bukan hanya menyusun dokumen perencanaan, tetapi juga memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan penggunaan anggaran, dan pemeliharaan setelah pembangunan perlu menjadi perhatian.
Masyarakat juga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan apabila masih ditemukan genangan atau saluran yang tidak berfungsi dengan baik. Masukan tersebut dapat membantu pemerintah mengevaluasi pembangunan dan menentukan langkah perbaikan berikutnya.
Apa Hubungannya dengan Indonesia Emas 2045?
Indonesia Emas 2045 merupakan cita-cita pembangunan nasional yang diarahkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, termasuk melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Menurut saya, pembangunan daerah memiliki peran dalam mendukung tujuan nasional tersebut. Namun, kontribusi itu tidak harus selalu ditunjukkan melalui proyek besar. Infrastruktur dasar, seperti drainase yang berfungsi dengan baik, juga penting karena berkaitan dengan kualitas lingkungan dan kenyamanan kehidupan masyarakat.
Pembangunan drainase di Kota Dumai dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan berkelanjutan. Meski demikian, keberadaan proyek drainase saja tidak otomatis menjamin tercapainya Indonesia Emas 2045. Manfaatnya tetap bergantung pada kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemeliharaan.
Karena itu, menurut saya, pembangunan daerah perlu diarahkan pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Infrastruktur yang dibangun harus memiliki fungsi yang jelas, sesuai dengan kebutuhan wilayah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembangunan yang Baik harus Terlihat dari Manfaatnya
Pembangunan drainase di Kota Dumai memberikan contoh bahwa infrastruktur dasar memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. RPJPD memberikan arah jangka panjang, RPJMD menentukan sasaran lima tahunan, RKPD menetapkan prioritas tahunan, sedangkan Renstra dan Renja menjabarkan peran perangkat daerah dalam pelaksanaan program.
Namun, dokumen perencanaan yang lengkap belum cukup untuk membuktikan bahwa pembangunan telah berjalan secara selaras dan berhasil. Pemerintah perlu memastikan kesesuaian antara rencana dan realisasi, sementara masyarakat perlu mendapatkan manfaat nyata dari infrastruktur yang dibangun.
Pada akhirnya, pembangunan tidak seharusnya berhenti pada selesainya sebuah proyek. Hal yang lebih penting adalah apakah infrastruktur tersebut berfungsi, apakah masalah yang ingin diatasi mengalami perbaikan, dan apakah manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Bagi saya, pembangunan drainase merupakan salah satu langkah yang dapat mendukung terwujudnya Kota Dumai yang lebih nyaman dan berkelanjutan. Jika direncanakan dengan tepat, dilaksanakan secara bertanggung jawab, dan dipelihara secara konsisten, pembangunan seperti ini dapat menjadi bagian dari kontribusi daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber bacaan:
[Perda Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045]
[Perda Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029]
