Konten dari Pengguna

"Tobrut" dan "Aura Maghrib" : Stop Objektifikasi Perempuan lewat Media Sosial!

Meteorindah Subnafeu
Mahasiswa Hubungan Internasional 2023 UKSW
27 Agustus 2024 12:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Meteorindah Subnafeu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
edited by erin subnafeu on canva
zoom-in-whitePerbesar
edited by erin subnafeu on canva
ADVERTISEMENT
Istilah "Tobrut" dan "Aura Maghrib" belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial seperti TikTok dan Instagram. "Tobrut" digunakan untuk menggambarkan wanita dengan ukuran payudara yang dianggap lebih besar dari rata-rata, sementara "Aura Maghrib" ditujukan kepada mereka yang berkulit sawo matang. Kedua istilah ini memberikan kesan negatif dan diskriminatif terhadap perempuan, karena hanya melihat perempuan dari bentuk tubuh dan warna kulitnya saja. Istilah-istilah ini menjadi cermin dari relasi kuasa yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, atau perempuan bebas di cap dengan berbagai label masyarakat. Ketika hal ini terus dibiarkan, akan menghambat tercapainya kesetaraan gender dalam masyarakat kita sebagaimana pembangunan berkelanjutan PBB no.5 yang sedang diusahakan untuk 2030.
ADVERTISEMENT
Penting untuk memahami bahwa label-label ini bukan sekadar candaan atau tren di media sosial. Penggunaan istilah ini memperkuat stereotip gender yang mengharuskan perempuan memenuhi standar kecantikan tertentu agar dianggap berharga. Stereotip ini membatasi ruang gerak perempuan untuk mengekspresikan diri, dan lebih jauh lagi, dapat berujung pada diskriminasi di berbagai aspek kehidupan seperti pekerjaan, pendidikan, hingga hubungan sosial.
Lebih ironisnya, fenomena ini tidak hanya dilakukan oleh laki-laki, tetapi juga perempuan. Banyak perempuan yang tanpa sadar ikut menggunakan istilah-istilah tersebut, seolah-olah tidak menyadari bahwa mereka juga turut memperkuat diskriminasi terhadap sesama jenis. Ini menunjukkan betapa dalamnya konstruksi sosial yang sudah terbentuk dan betapa perlunya intervensi yang lebih serius untuk mengatasi masalah ini.
ADVERTISEMENT
Pemerintah, sebagai pemangku kebijakan yang berkomitmen untuk mencapai tujuan SDGs 2030, memiliki peran krusial dalam menghapuskan istilah-istilah seperti "Tobrut" dan "Aura Maghrib". SDGs 5.5 menekankan pentingnya membangun ketahanan sosial, dan hal ini tidak akan tercapai jika label-label yang merendahkan perempuan terus dibiarkan. Hal ini tentu bukanlah hal remeh yang tidak menganggu ketercapaian pembangunan berkelanjutan (SDGs), karena label-label yang demikian sangat mengekang pergerakan sosial perempuan. Pemerintah perlu mengambil tindakan serius dan mengambil langkah untuk mengatasi pengunaan kata yang merendahkan dan mendiskriminasi gender tertentu.
Langkah yang bisa diambil pemerintah termasuk meluncurkan kampanye pendidikan dan peningkatan kesadaran yang bekerja sama dengan Kominfo serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Edukasi tentang kesetaraan gender perlu disebarkan melalui berbagai media, termasuk media sosial, agar masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari label-label diskriminatif ini.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelecehan online juga perlu diperkuat. Pemerintah harus bekerja sama dengan platform media sosial untuk memastikan bahwa unggahan yang mengandung konten diskriminatif dapat segera ditindaklanjuti. Ini juga bisa dilakukan dengan memperjelas regulasi terkait cyberbullying dan pelecehan online, serta meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum untuk menanganinya.
Kemudian, perlu ditingkatkan kegiatan pemberdayaan perempuan melalui program-program yang dapat meningkatkan kepercayaan diri, seperti pelatihan, beasiswa, dan dukungan finansial, juga harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu mendorong media massa untuk menggambarkan perempuan secara positif dan beragam, serta menghindari stereotip gender yang merugikan.
Dalam masalah ini, anak muda dan masyarakat memiliki peran penting dalam menghapuskan istilah-istilah diskriminatif seperti "Tobrut" dan "Aura Maghrib", karena istilah ini dimulai dari para generasi muda, sehingga tanggungjawab itulah yang perlu diemban.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil oleh setiap masyarakat dan generasi muda dalam memerangi objetifikasi gender :
1. Hindari Penggunaan Istilah Diskriminatif: Berhenti menggunakan kata-kata seperti "Tobrut" dan "Aura Maghrib" dalam percakapan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial. Bahasa yang kita gunakan memiliki kekuatan untuk membentuk norma sosial, dan dengan memilih kata-kata yang tidak merendahkan, kita turut serta dalam membangun budaya yang lebih menghargai.
2. Edukasi Diri dan Orang Lain: Anak muda harus mengambil inisiatif untuk mengedukasi diri dan lingkungan sekitar tentang dampak negatif dari penggunaan istilah-istilah ini. Media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi dan menginspirasi orang lain untuk menghentikan penggunaan kata-kata diskriminatif.
3. Promosikan Bahasa yang Inklusif: Gunakan bahasa yang lebih positif dan inklusif ketika berbicara tentang perempuan atau kelompok lain yang rentan terhadap diskriminasi. Dengan memilih kata-kata yang lebih menghargai, kita dapat membantu memerangi stereotip gender dan membentuk masyarakat yang lebih adil.
ADVERTISEMENT
4. Berani Menentang Diskriminasi: Ketika melihat atau mendengar orang lain menggunakan istilah-istilah yang merendahkan, jangan ragu untuk menentangnya. Anak muda bisa menjadi agen perubahan dengan memimpin percakapan yang lebih sehat dan menghargai.
5. Dukung Kampanye dan Gerakan Sosial: Bergabung atau mendukung kampanye yang bertujuan untuk menghapuskan diskriminasi gender, baik itu melalui partisipasi dalam acara, penyebaran petisi, atau bahkan hanya dengan berbagi konten kampanye di media sosial.
6. Ciptakan Konten Positif: Jika aktif di media sosial, cobalah untuk menciptakan konten yang mendukung kesetaraan gender. Ini bisa berupa tulisan, video, atau gambar yang menginspirasi orang lain untuk menghargai dan mendukung satu sama lain tanpa memandang jenis kelamin atau penampilan.
Menghapus istilah-istilah seperti "Tobrut" dan "Aura Maghrib" adalah langkah awal yang penting dalam membangun kesetaraan gender. Dengan mengambil peran aktif, kita bisa membantu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung pencapaian tujuan SDGs 2030.