Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Lebih Dekat Jalan Mapan
23 Oktober 2024 21:14 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Maya sastra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Alam Indonesia tak pernah berhenti menyajikan decak kagum bagi insan yang hidup didalamnya. Keanekaragaman hutan yang ada di Indonesia menjadi daya tarik yang mendapat perhatian luar biasa dari mancanegara. Mulai dari keindahan ekosistem serta manfaat yang ada di dalamnya. Hutannya yang berada di wilayah Kalimantan mendapat julukan sebagai paru-paru dunia menjadi sebuah potensi luar biasa yang dimiliki Indonesia. Pembangunan Nasional yang bertujuan kesejahteraan bangsa menjadikan kekayaan alam sebagai modal dasar dalam perwujudannya. Sumber daya alam yang dimiliki Indonesia seperti hutan, minyak bumi, gas alam, batu bara, dan mineral serta sumber energi baru dan terbarukan serta keanekaragaman hayati seperti keragaman genetik, spesies dan ekosistem. Hutan tropis Indonesia memiliki peran dalam pengatur tata air yang menjadi penyangga kehidupan, menjadi penggerak ekonomi, sosial, dan budaya.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada data yang disajikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021 yang menyebutkan bahwa hutan di Indonesia memiliki 125,57 juta hektare kawasan hutan dari luas daratan yang menjadi sebuah potensi yang dimiliki oleh negara ini dan perlu usaha keras untuk menjaga serta ekosistem yang ada didalamnya. Selain itu, kekayaan alam yang Indonesia miliki yaitu luasan hutan gambut 13,4 juta (ha) dan jumlah hutan bakau terluas di dunia yang mencapai 3,36 juta (ha), dan ini termasuk yang terluas di Asia Tenggara. Begitu beragam potensi yang diberikan oleh hutan seharusnya mampu membangkitkan ekonomi dan kegiatan sosial budaya masyarakat setempat sehingga mampu menjadi penopang kesejahteraan masyarakat.
“Terwujudnya Indonesia Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Makmur, merupakan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang digaungkan dalam Rencana Pembangungan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang didalamnya disebutkan 8 (Delapan) agenda Pembangunan yang salah satunya adalah Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi. Dalam agenda ketahanan sosial budaya dan ekologi, tujuan yang ingin dicapai tentunya berkaitan dengan Pembangunan yang berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, menahan laju deforestasi hutan menahan laju deforestasi hutan dan alih fungsi lahan termasuk gambut serta mempertahankan luasan hutan sebagai tempat wilayah jelajah satwa (Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024).
ADVERTISEMENT
PERHUTANAN SOSIAL
Hutan setidaknya tidak hanya memiliki fungsi sebagai pengatur tata air, penyangga kehidupan saja namun lebih dari itu. Bentuk kegiatan yang menjadi penyangga kegiatan ekonomi, sosial, budaya juga dapat dimanfaatkan pada hutan Indonesia. Pengelolaan hutan sejatinya memberikan manfaat yang nyata baik terhadap lingkungan, sosial bahkan ekonomi bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Manfaat pengelolaan hutan juga akan memberikan dampak terhadap perubahan iklim yang menjadi isu global dan berpengaruh penting terhadap ketahanan pangan.
Perhutanan Sosial sebenarnya bukanlan sebuah ide baru dalam mengembangkan fungsi hutan bagi masyarakat yang berada di Kawasan hutan. Namun, program ini sudah dimulai di sekitar tahun 1995 yang dituangkan melalui Keputusan Menteri Nomor 622/Kpts-II/1995 tentang Pedoman Hutan Kemasyarakatan. Di tahun 2017, program Perhutanan Sosial di gaungkan kembali oleh Bapak Presiden tepatnya di wilayah Jawa Tengah yang mengangkat maksud serta tujuan untuk pemberian izin pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (PS) kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah hutan agar mampu mengoptimalkan fungsi hutan baik secara ekonomi, sosial dan budaya dalam rangka membantu dan mengurangi kemiskinan masyarakat sekitar hutan.
ADVERTISEMENT
Program Perhutanan Sosial merupakan sebuah bentuk inovasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat yanga da di sekitar Kawasan hutan melalui pola pemberdayaan dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian. Dalam program Perhutanan Sosial diberi kesempatan kepada Masyarakat untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah dan jika disetujui maka Masyarakat dapat mengolah serta mengambil manfaat dari hutan secara berkelanjutan dengan cara yang ramah lingkungan.
Seperti disampaikan di awal bahwa hutan Indonesia selain penuh dengan potensi dan daya tarik baik secara ekonomi maupun sosial budaya, juga penuh akan beberapa permasalahan yang tentunya kita temui setiap tahunnya. Kondisi meningkatnya penggunaan lahan untuk pertanian dan perkebunan yang menyebabkan degradasi lahan hutan, berkuran gnya keanekaragaman hayati, fenomena kebakaran hutan yang setiap tahun terjadi di wilayah hutan dalam proses membuka lahan atau dikarenakan kondisi cuaca, serta perubahan iklim yang mempengaruhi ketahanan pangan, dan bentuk masalah lainnya. Menjadi pertanyaan tentunya bagaimana masyarakat Indonesia khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa, penentu kebijakan sekaligus menjadi pemerhati lingkungan ambil bagian dalam pelestarian hutan serta mampu menghadirkan solusi yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan ini?
ADVERTISEMENT
Jalan Mapan MSIB
Jalan Mapan yang merupakan akronim dari Jelajah Hutan Masa Depan, adalah sebuah program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang diselenggarakan oleh Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Manfaat yang diperoleh dari program ini tentu saja berkaitan dengan pengembangan diri sekaligus melakukan pendampingan kepada kelompok perhutanan sosial yang ada di beberapa Provinsi di seluruh Indonesia. Siapa saja yang berhak mengikuti program Jalan Mapan ini? Tentunya difokuskan kepada generasi muda yang sedang menempuh pendidikan strata 1 pada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang nantinya mampu menyelaraskan ilmu yang diperoleh di lapangan dengan yang keilmuan di Perguruan Tinggi dalam upaya mendukung kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat wilayah sekitar hutan. Selain itu diharapkan mampu melahirkan ide,kreatifitas dan pemikiran kritis terhadap keberlanjutan lingkungan serta mampu menciptakan solusi cemerlang dari permasalahan hutan yang ada di Indonesia. Pentingnya pelestarian hutan serta pemberdayaan masyarakat yang ada disekitar hutan menjadi salah satu konsep penting yang ingin disampaikan kepada mahasiswa yang mengikuti program Jalan Mapan ini.
ADVERTISEMENT
Program Jalan Mapan tahun 2024 merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2024) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendukung program Kampus Merdeka. Seleksi program ini dilaksanakan secara terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa dari seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang memberikan hak dan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi selama 1 semester. Perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menyediakan kegiatan Kampus Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswa. Salah satu wilayah yang menjadi Lokasi dari Program Jalan Mapan ini adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Terdapat 6 (enam) wilayah yang dijadikan sebagai Lokasi Program Jalan Mapan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).
ADVERTISEMENT
Mahasiswa yang tergabung dalam Program Jalan Mapan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) akan melakukan pembelajaran kepada Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang ada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam pelaksanaan program ini akan di bimbing oleh unsur-unsur terbaik yang berperan penting dalam pembinaan Perhutanan Sosial. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Aparatur Sipil Negara pemerintah Provinsi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Akademisi akan mengambil bagian dalam memberikan arahan terkait kegiatan ini yang nantinya akan disebut sebagai Mentor. Harapan besar tentunya agar mahasiswa yang terpilih didalam program ini mampu belajar lebih banyak tentang pelestarian hutan dan mampu menjadi inspirasi positif bagi generasi lainnya agar lebih peduli pada fungsi dan manfaat hutan di masa mendatang.