Tantangan Produk Indikasi Geografis

ASN Kumham NTB
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Maya sastra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perlindungan Indikasi Geografis menjadi penting karena karakteristik suatu produk sering kali tidak dapat dipisahkan dari wilayah asalnya. sebut saja kondisi tanah, iklim, ketinggian wilayah, sumber daya alam, hingga pengetahuan dan keterampilan masyarakat dapat membentuk karakter yang membedakan suatu produk dari produk sejenis di daerah lain. Karena itu, pendaftaran Indikasi Geografis seharusnya tidak dipandang sebagai tujuan akhir.
Di Indonesia, pengaturan mengenai Indikasi Geografis terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang dipengaruhi oleh faktor geografis. Faktor tersebut dapat berasal dari kondisi alam maupun faktor manusia.
Potensi Besar yang Belum Sepenuhnya Dimanfaatkan
Secara sederhana, Indikasi Geografis dimaknai sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.
Produk Indikasi Geografis memiliki modal yang sebenarnya sangat kuat untuk dikembangkan. Produk tersebut sudah memiliki cerita tentang budaya yang terbentuk secara alamiah serta lingkungan yang membentuknya.
Produk Indikasi Geografis dapat dikembangkan melalui berbagai pendekatan. Salah satunya adalah menghubungkan produk dengan sektor pariwisata. Wisatawan yang datang ke suatu daerah tidak hanya mencari tempat untuk dikunjungi. Mereka juga mencari pengalaman dan oleh-oleh yang memiliki cerita. Produk Indikasi Geografis dapat menjadi bagian dari pengalaman tersebut.
Tantangan Utama
Salah satu tantangan yang sering muncul adalah anggapan bahwa pendaftaran merupakan akhir dari proses. Tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, reputasi yang telah dibangun dapat menurun. Indikasi Geografis membutuhkan pengelolaan jangka panjang, bukan sekadar kegiatan pendaftaran
Padahal, setelah mendapatkan perlindungan, masih terdapat pekerjaan besar yang harus dilakukan. Mutu produk harus dijaga, standar produksi harus diterapkan secara konsisten, kelembagaan masyarakat harus diperkuat, dan pengawasan terhadap penggunaan nama Indikasi Geografis perlu dilakukan.
Identitas produk perlu menjadi hal yang krusial untuk dibangun dengan tujuan agar tidak kehilangan hubungan dengan komunitas yang menjadi pemilik kepentingan atas Indikasi Geografis tersebut.
Meramu budaya dan kebiasaan daerah dalam bentuk Storytelling produk Indikasi Geografis menjadi tantangan tersendiri dalam mempromosikan produk Indikasi Geografis itu sendiri.
Indikasi Geografis adalah Identitas yang Harus Dijaga
Pada akhirnya, Indikasi Geografis bukan hanya mengenai nama sebuah daerah yang tercantum pada produk.Di dalamnya terdapat hubungan antara alam, manusia, budaya, pengetahuan lokal, dan sejarah yang membentuk karakter suatu produk.
Indikasi Geografis tidak hanya menjalankan fungsi yang lebih luas daripada sekadar perlindungan hukum, namun menjadi alat untuk menjaga identitas, memperkuat reputasi, melestarikan pengetahuan masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi.
Bukan berhenti pada sertifikat, tetapi bergerak menuju ekosistem produk yang kuat, berkelanjutan, dan mampu berbicara di pasar dunia.
