Konten dari Pengguna

Mahasiswa UM Wujudkan Peta Administrasi Pertama Desa Tanggaran

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari farkhan piton tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selama puluhan tahun, Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, belum pernah memiliki peta administrasi maupun arsip data spasial yang lengkap. Padahal desa dengan empat dusun Krajan, Ngremang, Ngledok, dan Ndilem ini dihuni sekitar 5.168 jiwa dan menyimpan banyak potensi, mulai dari pertanian padi dan palawija, perkebunan janggelan bahan cincau hitam, hingga peternakan sapi perah yang menjadi andalan warga.

Ketiadaan peta membuat perangkat desa kesulitan menentukan prioritas pembangunan, sementara warga maupun tamu dari luar desa juga kerap kebingungan mencari lokasi fasilitas umum. Kondisi inilah yang mendorong mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang tergabung dalam Kelompok 1 UM Belajar Bersama Masyarakat (BBM) Semester Antara 2025/2026 menjadikan pemetaan desa sebagai program kerja utama mereka.

Di bawah bimbingan dosen pembimbing lapangan Nora Titahning Ayudha, S.Sosio., M.Si., dan diketuai oleh Farhani Fairuz Asiry, tim yang beranggotakan 12 mahasiswa lintas jurusan ini bekerja selama kurang lebih 45 hari, terhitung sejak awal Juli hingga awal Agustus 2026, dengan berkedudukan di Balai Desa Tanggaran.

Dari Survei Lapangan sampai ArcGIS

Proses penyusunan peta dilakukan bertahap: mulai dari koordinasi dengan perangkat desa, survei dan dokumentasi lapangan, pendataan fasilitas umum, identifikasi batas wilayah antar dusun dan desa tetangga, hingga digitalisasi menggunakan perangkat lunak Sistem Informasi Geografis (ArcGIS). Sebelum dicetak, hasil peta lebih dulu divalidasi bersama Pemerintah Desa Tanggaran dan Karang Taruna proses ini bahkan menghasilkan masukan berupa penambahan titik lokasi Koperasi Desa Merah Putih yang sebelumnya belum tercantum.

Peta yang dihasilkan mengikuti standar resmi, yakni berskala 1:12.500 sesuai Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2016. Di dalamnya termuat batas wilayah desa dan antar dusun, fasilitas pemerintahan seperti Kantor Desa, tiga sekolah dasar (SDN 1, 2, dan 3 Tanggaran), lapangan olahraga, tiga tempat ibadah (Masjid NU, Muhammadiyah, dan LDII), fasilitas ekonomi (Pasar Desa, BUMDes, dan Kopdes Merah Putih), serta objek wisata dan cagar budaya seperti Wisata Argolawe, Petilasan, dan situs purbakala Watu Dakon.

Dipasang Permanen di Balai Desa

Setelah melalui proses validasi, peta dicetak dalam ukuran besar, 110 cm x 170 cm, lalu diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Tanggaran dan dipasang permanen di Balai Desa sebagai papan informasi kewilayahan yang bisa diakses siapa saja, baik perangkat desa, warga, maupun tamu dari luar.

Untuk mengukur keberhasilan program, tim mahasiswa juga melakukan survei kepuasan kepada 10 responden dari perangkat desa dan warga setempat. Hasilnya cukup menggembirakan: rata-rata tingkat kepuasan mencapai 87,5%, dengan skor tertinggi pada aspek perencanaan program, kelancaran pelaksanaan, dan pentingnya keberlanjutan kegiatan serupa di masa mendatang.

Harapan untuk Keberlanjutan

Mahasiswa dan Pihak Pembuat Peta Sedang Membuat Kerangka Peta. Dok. Istimewa

Program ini bukan sekadar tugas kuliah, melainkan bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi UM di bidang pengabdian masyarakat. Ke depan, Pemerintah Desa Tanggaran diharapkan bisa memperbarui data pada peta secara berkala jika ada perubahan wilayah maupun infrastruktur, sementara warga diajak berperan aktif melaporkan perubahan kondisi di lapangan.

Bagi tim pengabdian masyarakat berikutnya, program ini juga membuka ruang pengembangan lanjutan, misalnya menambahkan data UMKM dan sarana prasarana lain agar peta desa semakin informatif dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat Tanggaran.