Penggunaan Media Sosial Pada Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah ( UKM )
Tulisan dari Miftahul Jannah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Media sosial memiliki potensi untuk bisa menghubungkan banyak orang dengan mudah. Dan juga media sosial adalah sekelompok aplikasi berbasiskan internet yang dibangun berdasarkan kerangka pikiran ideologi dan teknologi dari Web 2.0, dan memungkinkan terbentuknya kreasi pertukaran isi informasi dari pengguna internet.
Pada saat ini media sosial sangat berpengaruh sekali dalam kegiatan kita menjadikan sebuah trending di dalam dalam hidup kita. Banyak sekali yang bisa kita manfaatkan dari media sosial salah satunya dalam dunia berbisnis, dan juga saat ini masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA menjadikan sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN, hal tersebut menjadi sebuah tantangan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk terus bertahan dalam persaingan pasar bebas. Apabila UKM tidak membenahi strategi pemasaran untuk meningkatkan penjualan, yang terjadi adalah UKM akan terancam bangkrut.
Penggunaan media sosial yang paling banyak digunakan adalah whatsapp, Facebook, Twitter dan Instagram. Bagi sebagian besar UKM manfaat penggunaan media sosial adalah untuk komunikasi personal dengan konsumen, Pemasaarn dan iklan,mendata kebutuhan konsumen, memberikan respon pada konsumen, membantu pengambilan keputusan dan sebagai forum diskusi dengan konsumen.
Dan dari penggunaan media sosial terhadap UKM banyak para UKM merasakan perkembangan pada usahanya dengan menggunakan atau memanfaat kan sosial media bahkan Peningkatan penjualan paling banyak dirasakan UKM sebesar 10-50%. Maka dari itu UKM perlu melihat berbagai potensi alternatif untuk dimanfaatkan menjadi media pemasaran.

