Tarekat dan Perkembangannya

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tulisan dari Muhibbin Sulthoni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tarekat berasal dari bahasa arab yang bermakna jalan. Banyak kosa kata bahasa arab yang dapat diartikan jalan, seperti sabîl, shirât, manhâj, atau minhâj, sulûk, atau maslak, nusûk atau mansak.
Zamakhsyari Dhofier mengungkapkan bahwa tarekat adalah kelompok organisasi (Islam Klasik) yang melakukan amalan-amalan zikir tertentu dan menyampaikan sumpah yang formulanya telah ditentukan oleh pimpinan (syaikh) organisasi tarekat tersebut.
Harun Nasution menyatakan tarekat adalah suatu jalan yang harus ditempuh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan Tuhan, yang kemudian mengandung tarekat ini dimaknai organisasi, syaikh, upacara ritual dan bentuk zikir sendiri.
Dari pengertian tesebut tarekat memiliki dua makna, yang pertama tarekat bermakna jalan yang ditempuh oleh seorang sufi untuk untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Yang kedua tarekat bermakna organisasi atau perkumpulan yang di dalamnya terdapat syaikh, upacara ritual dan zikir-zikir tertentu.
Tarekat sendiri merupakan transformasi dari tasawuf yang awalnya dilakukan secara individu dan kemudian dilakukan secara berkelompok.
Seseorang yang menempuh jalan tasawuf untuk sampai pada pengalaman rohani, hanya mengandalkan dirinya sendiri, sedangkan orang yang menempuh jalan tarekat dia akan dibimbing oleh seorang syaikh (mursyid).
Dalam sejarahnya gerakan tarekat diawali pada abad keenam Hijriah dengan munculnya beberapa kelompok-kelompok tarekat yang diawali dari Syaikh Abdul Qadir al Jailani (w. 561 H/1166 M) yang berasal dari Baghdad mendirikan tarekat Qadiriahnya.
Setelahnya, muncul berbagai macam tarekat, baik yang merupakan cabang dari tarekat Qadiriyah maupun tarekat yang berdiri sendiri. Tarekat-tarekat itu antara lain, tarekat al-Rifaiyah yang didirikan oleh Syekh Ahmad Rifa’i (w. 1182 M), tarekat al Kubrawiyah yang didirikan oleh Najmuddin al Kubra (w. 1221 M).
Selain itu, ada pula tarekat Syaziliyah yang didirikan oleh Abu Hasan al Syazili (w. 1258 M), tarekat Naqsyabandiyah oleh Bahauddin al-Naqsyabandi (w. 1389 M), tarekat Syattariah oleh Abdullah al-Syattar (w. 1428 M), dan tarekat al Khalwatiyah oleh Zahiruddin al Khalwati (w. 1397 M).
