Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
AI sebagai Pisau Bermata Dua bagi Kreator Seni Digital
7 Mei 2025 13:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muh Daffah Putra Muharsyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Memasuki pertengahan tahun 2025, Kecerdasan Artifisial (AI) menjadi semakin akrab di sekitar kita. Banyak konten digital berupa foto ataupun video yang beredar melalui media sosial bukanlah murni karya dari kreator seni digital, melainkan karya dari AI yang telah dilatih untuk membuat gambar ataupun video. Salah satu contoh yang mungkin tak asing bagi kita ialah "Style Studio Ghibli" yang merupakan tren pembuatan foto yang kita miliki menjadi animasi khas Studio Ghibli.
ADVERTISEMENT
Tren ini tentu saja membuat kita bertanya-tanya, bagaimana mungkin karya animasi yang dibuat oleh banyak kreator seni digital atau yang sering kita sebut ilustrator pada Studio Ghibli dalam waktu yang tak singkat kini dapat ditiru oleh AI hanya dalam waktu beberapa menit. AI yang kita tahu memang didesain untuk mempelajari data agar dapat berinteraksi dengan kita, kini dengan mempelajari data detail dari gambar ia dapat meniru gambar layaknya ilustrator yang sudah terlatih dan sering membuat gambar tersebut.
AI yang dahulunya dibuat untuk mempermudah manusia dengan memberinya data agar saat manusia memerlukan data tersebut dapat dengan mudah diberikan oleh AI, kini tampak dapat menjadi pisau yang membunuh kreator seni digital atau ilustrator. Pekerjaan membuat seni digital atau gambar digital yang biasanya dikerjakan berjam-jam oleh ilustrator dapat dikerjakan hanya dalam hitungan menit oleh AI. Hal ini tentu menjadi ancaman yang tidak bisa kita sepelekan.
ADVERTISEMENT
Dampak AI terhadap Hak Cipta dalam Seni Digital
Melihat dari sisi penciptaan seni atau gambar digital, setiap karya pasti memiliki ilustrator dan tentu saja hak kepemilikan karya atau sering disebut dengan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual). Yang menjadi pertanyaan besar siapa yang kemudian menjadi pemilik dari seni atau gambar digital saat dibuat menggunakan AI, apakah seseorang yang memasukkan perintah atau seperti apa?
Hal seperti ini yang perlu dipertegas oleh seluruh pihak yang tergabung dalam penegakan HAKI baik dari pemerintah maupun komunitas ilustrator yang memang peduli terkait perlindungan hak karya. Batasan penggunaan AI dalam hal seni atau gambar digital ini perlu diberikan dalam satu regulasi yang bersifat universal.
AI sebagai Alat Bantu atau Ancaman Bagi Ilustrator?
Disisi lain, kita tidak boleh menutup mata bahwa tidak semua ilustrator merasa terganggu dengan keberadaan AI ini, perlu kita lihat bahwa ada ilustrator yang memang memanfaatkan AI sebagai Pisau untuk bertempur dalam kanvasnya. Tidak sedikit ilustrator yang menggunakan AI untuk membantu dirinya mencari inspirasi sampai dengan membuat sketsa kasar gambar digital yang ingin dibuatnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, perlu kita sadari bahwa AI merupakan pisau bermata dua bagi kreator seni digital atau ilustrator. AI tidak dapat dijadikan sebagai pembuat seni, AI merupakan alat yang dapat digunakan oleh pembuat seni. Jangan salah mengira bahwa gambar dari AI bersifat final, sebab AI bukanlah manusia yang memiliki perasaan dalam memahami seni. AI mungkin bisa membuat gambar namun sampai kapan pun AI tidak dapat membuat seni.