Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Kabar Label Prima pada Produk Sayuran dan Buah Segar?
10 September 2023 12:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari mhendrayani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data ekspor impor produk pertanian periode Juli tahun 2023, di mana nilai impor komoditas sayuran dan buah-buahan masih tinggi dibandingkan ekspor, untuk sayuran nilai ekspor sebesar 10,2 juta dolar sedangkan impor mencapai 121,4 juta dolar dan untuk produk buah buahan ekspor hanya senilai 51,06 juta dolar dan impor mencapai 112,7 juta dolar.
ADVERTISEMENT
Gencarnya impor produk segar pertanian tidak terlepas dari tingginya permintaan dalam negeri. Ini terlihat dari maraknya berbagai produk sayuran dan buah impor yang dapat ditemui dengan mudah di berbagai swalayan.
Hal Ini juga mengindikasikan bahwa produk buah dan sayuran lokal masih kalah bersaing dan kurang diminati di negeri sendiri.
Mengapa demikian?
Ada berbagai faktor penyebab yang mestinya dibenahi agar produk lokal menjadi primadona di negara sendiri. Tingginya ongkos produksi, minimnya kepemilikan lahan, hingga tidak mampu menjaga kontinuitas produksi adalah beberapa faktor penyebab, bulan ini mampu produksi 10 ton tetapi bulan berikutnya “akan diusahakan”. Sehingga untuk memenuhi kuota, produk tersebut diambil dari beberapa lokasi yang berbeda.
Lalu bagaimana menyiasati agar produk lokal mampu bersaing?
ADVERTISEMENT
Labeling!
Satu dekade lalu kita masih sering melihat label produk prima yang disemat di berbagai produk segar sayuran dan buah yaitu prima 1, prima 2, dan prima 3 yang diperuntukkan bagi produk pangan segar. Label produk Prima-1 untuk produk yang bermutu baik, aman dikonsumsi serta cara produksinya ramah lingkungan,
label Prima-2 untuk produk yang aman dikonsumsi dan bermutu baik dan label Prima-3 untuk produk yang aman dikonsumsi.
Para pelaku usaha pertanian di daerah dapat memperoleh label prima sesuai kebutuhan melalui proses sertifikasi oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang berada di bawah naungan Dinas Pertanian provinsi setempat. Pelaku usaha akan dibimbing oleh Petugas OKKPD hingga mampu memperoleh label prima dan ini semuanya gratis.
ADVERTISEMENT
Tetapi kondisi saat ini label prima tidak lagi terlihat di berbagai produk pertanian segar yang ditemui di swalayan, sedangkan manfaat label pada produk adalah sebagai jaminan produk bermutu yang berisi informasi, identitas dan telah melalui sebuah proses sertifikasi yang kredibel.
Tujuannya adalah membangun trust kepada konsumen.
Manfaat label ini yang mestinya digencarkan secara masif melalui berbagai saluran komunikasi maupun platform media sosial, membangun kepercayaan kepada petani maupun pelaku usaha pentingnya pelabelan pada produk, dan untuk memperoleh label prima, tentunya butuh proses dan waktu yang harus dijalani oleh petani.
Selain itu, stigma di sebagian pelaku usaha pertanian, “toh, tanpa label pun saya bisa jual.” harus dihilangkan jika ingin produk lokal bersaing di pasar global dan tampil cetar membahana di negara sendiri.
ADVERTISEMENT