Banyak Pemda Keuangannya Bagus, Tapi Takut Terbitkan Obligasi Daerah

29 Desember 2017 19:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini meluncurkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai obligasi daerah, Green Bond, dan E-Registration serta kebijakan pengembangan perusahaan efek daerah di Gedung BEI, Kawasan SCBD.
ADVERTISEMENT
Saat ini, obligasi atau pinjaman daerah yang bertujuan untuk menambah pembiayaan infrastruktur daerah, belum terlalu dilirik oleh pemerintah daerah (pemda).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyayangkan hal ini karena menurutnya banyak daerah yang memiliki kemampuan finansial yang baik, fiskal yang sehat, dan memiliki kemampuan investasi.
"Padahal APBD mereka bagus, bahkan punya cadangan uang tapi mereka banyak yang belum ekspansi untuk belanja modal," kata Sri Mulyani di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/12).
Ekspansi modal ini, menurutnya, berguna untuk investasi infrastruktur dasar, seperti rumah sakit, jalan raya, sampai irigasi. Ia mencontohkan dua pemerintah daerah yakni Kabupaten Tabanan dan Halmahera Selatan yang mendapatkan masing-masing pinjaman sebesar Rp 201 miliar dan Rp 150 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
ADVERTISEMENT
Kabupaten Tabanan menggunakan pinjaman tersebut untuk pembangunan rumah sakit sementara Halmahera selatan untuk membangun Pasar Tuakona Panamboang dan tiga ruas jalan di kota Labuha.
Menurut Sri Mulyani, dengan adanya bond, akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk menjaga proyeknya dengan baik.
"Karena mereka harus mengembalikan yang itu, sehingga mereka tidak sembrono dan hati-hati serta meyakinkan bahwa proyek-proyek tesebut bisa terbangun tepat waktu. Ini adalah hal positif dengan adanya disiplin tersebut," lanjutnya.
Selain itu, dengan adanya peraturan obligasi daerah dari OJK ini juga akan menimbulkan sikap yang hati-hati dan bertanggung jawab.
Saat ini sudah lebih dari 20 pemda yang menyatakan siap untuk menerbitkan obligasi. Ia juga mengaku akan terus mendorong sosialisasi dari obligasi daerah ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya mengharap banyak daerah yang sekarang ini betul-betul melihat kapasitas untuk melakukan ekspansi proyek di bidang pelayanan dasar. Karena sebetulnya kemampuan keuangan mereka cukup bagus," katanya.