Proyek Pipa Belawan-KIM-KEK Berpotensi Membebani Keuangan Pertagas

3 Oktober 2017 17:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Pertamina  (Foto: Flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Pertamina (Foto: Flickr)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa efektivitas kegiatan niaga dan transportasi gas yang dilakukan PT Pertamina Gas (Pertagas) pada 2014, 2015, dan Semester I-2016.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2017, BPK menyimpulkan bahwa secara umum kegiatan niaga dan transportasi gas pada Pertagas masih kurang efektif.
Salah satu penyebabnya adalah proyek pipanisasi Belawan-Kawasan Industri Medan (KIM)-Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) senilai 59,58 juta dolar AS (kurang lebih Rp 792 miliar) dan Rp 3 miliar berpotensi membebani keuangan Pertagas dalam jangka panjang.
Proyek tersebut belum selesai karena 2 hal. Pertama, terdapat item pekerjaan (commisioning) yang tidak bisa dilaksanakan karena sampai saat ini belum ada konsumen yang bisa menerima gas.
Kedua, belum selesainya proses amandeman kontrak terkait dengan pekerjaan tambah kurang, sehingga belum bisa dilakukan kalkulasi akhir terkait penyelesaian pekerjaan.
"Belum adanya konsumen yang bisa menerima gas menunjukkan adanya deviasi antara realisasi dengan perencanaan sebagaimana tertuang dalam feasibility study," demikian dikutip dari IHPS BPK Semester I-2017, Selasa (3/10).
ADVERTISEMENT
Hal ini mengakibatkan proyek pembangunan pipanisasi Belawan-KIM-KEK berpotensi membebani keuangan perusahaan. BPK menyebut feasibility study tak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Maka BPK merekomendasikan kepada Presiden Direktur Pertagas agar menyusun ulang feasibility study dan keekonomian proyek berdasarkan kondisi yang riil serta berkoordinasi dengan internal dan eksternal agar aset pipa Belawan-KIM-KEK dapat dimanfaatkan secara optimal.