Kegagalan 5PC sebagai Bukti Konsensus ASEAN Gagal Menjaga Perdamaian

Saya mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Midzaqon Ghaliza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pada 24 April 2021, sekitar tiga bulan setelah kudeta militer di Myanmar, para pemimpin ASEAN termasuk Myanmar menyepakati Five-Point Consensus (5PC). Isinya penghentian kekerasan, dialog semua pihak, penunjukan utusan khusus, bantuan kemanusiaan, dan kunjungan utusan ke Myanmar. Namun hingga sekarang tidak ada perubahan di dalamnya.
Pada Juli 2026, ASEAN masih memberikan tuntutan serupa yaitu penghentian kekerasan secara permanen, penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, dan dialog konstruktif antarpihak, ditambah pembebasan semua tahanan politik, yang sebenarnya sudah diserukan sejak pertemuan 2021. Artinya, tidak ada pergerakan selama ini.

Tidak adanya perubahan ini dikarenakan prinsip konsensus, dimana menurut Pasal 20 Piagam ASEAN, pengambilan keputusan didasarkan pada konsultasi dan konsensus, sehingga keputusan diambil dengan persetujuan semua anggota. Tetapi jika Myanmar menolak, maka tuntutan dalam 5PC tidak akan terlaksana, dan ASEAN tidak bisa berbuat apa-apa.
Kelemahan pertama, konsensus menghasilkan komitmen yang tidak mengikat. 5PC tidak punya tenggat maupun konsekuensi bagi pihak yang tidak menjalankannya, sehingga keberhasilan 5PC tidak memiliki ukuran yang jelas. Pada Juli 2026 para menlu sepakat menyusun tolok ukur kemajuan di Myanmar. Tanpa ukuran, tidak ada cara menilai apakah janji dijalankan atau tidak, sehingga hasilnya bergantung pada kemauan Myanmar. Tanpa tenggat dan konsekuensi, ASEAN hanya bisa mengulang himbauan yang sama.
Kelemahan kedua, konsensus membuat perbaikan berjalan lambat. Para menlu ASEAN baru mulai membahas utusan khusus jangka panjang sebagai pengganti peran yang berganti setiap tahun. Usulan ini pun masih akan diperhalus lagi oleh pejabat senior, lalu dibawa ke para pemimpin pada KTT November. Artinya, masih ada proses memperbaiki rencana yang lima tahun belum berhasil dan harus menunggu persetujuan bersama lagi. Sementara itu, krisis terus berjalan.
Hal ini membuktikan bahwa 5PC gagal karena prinsip konsensus membuat upaya perdamaian menjadi sia-sia. Lima poinnya masuk akal, tetapi konsensus tidak memberi ASEAN daya untuk mewujudkannya. Apakah konsensus masih menjadi alat untuk menjaga perdamaian, atau sudah menjadi tujuan yang mengorbankan perdamaian itu sendiri?
