Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Lansia di DKI Jakarta Terjebak Jam Kerja Ekstrem
25 Januari 2025 16:27 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Miftah Aulia Ramadanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketika seseorang mencapai usia 60 tahun atau lebih, seharusnya mereka telah meninggalkan rutinitas pekerjaan untuk menikmati masa tua dengan tenang. Waktu yang mereka habiskan diisi dengan kebahagiaan bersama sanak keluarga, berbagi kisah, dan bersenang-senang dengan cucu-cucu tercinta. Namun, kondisi yang dihadapi sebagian besar orang tua saat ini sangat berbeda dari gambaran ideal tersebut.
ADVERTISEMENT
Fenomena yang mengkhawatirkan muncul di Provinsi DKI Jakarta. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa lansia di Provinsi DKI Jakarta yang bekerja melebihi jumlah jam kerja standar Yakni lebih dari 48 jam dalam seminggu atau disebut bekerja secara berlebihan (excessive hours) mencapai 37,58 persen. Persentase tersebut merupakan yang tertinggi secara nasional.
Lapangan usaha di sektor jasa masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja lansia, yaitu sebesar 83,01 persen. Hal ini sejalan dengan ketersediaan lapangan usaha jasa yang umumnya lebih banyak di perkotaan, mengingat Jakarta sebagai ibu kota negara. Maka, wajar jika pekerja lansia paling banyak terserap di sektor ini.
Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jam kerja maksimum adalah 40 jam per minggu. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan antara jam kerja dan waktu istirahat pekerja demi memastikan kesehatan fisik, mental, dan kualitas hidup mereka tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
Mengapa hal itu bisa terjadi?
Keadaan ini menyoroti kesejahteraan lansia di DKI Jakarta. Tingginya biaya hidup di ibu kota menjadi alasan utama kondisi ini. Harga kebutuhan pokok yang terus melambung, ditambah dengan minimnya akses terhadap pensiun atau jaminan sosial, memaksa para lansia untuk tetap aktif bekerja meskipun usia mereka sudah tidak lagi produktif secara optimal.
Kakek Adi, penjual pisang keliling yang usianya sudah mencapai 70 tahun, terbiasa berjualan di kawasan Jakarta Barat. Kakek Adi termasuk pejuang jalanan yang memiliki semangat hidup tinggi. Istrinya yang sedang sakit tulang dan hanya bisa terbaring lemah membuat beliau terpaksa terus berjualan di usia lanjut ini. Demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, para penjual lansia rela berjalan jauh dan berkeliling di usia senja. Mereka mencari nafkah tanpa kenal lelah agar dapat bertahan hidup. Tak ingin menjadi beban, mereka terus berjuang dengan berjualan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah sebenarnya telah meluncurkan program seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan bagi lansia tidak mampu. Namun, cakupan program ini masih terbatas. Sementara itu, banyak lansia yang tidak memenuhi syarat administrasi atau bahkan tidak terdata dalam sistem. Program perlindungan sosial untuk lansia perlu diperluas dan dipadukan dengan kebijakan ekonomi yang lebih berpihak.
Selain itu, berdasarkan data BPS, cakupan rumah tangga lansia yang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di DKI Jakarta masih tergolong rendah, yaitu sebesar 4,84 persen. Tujuan program ini adalah memberikan dukungan finansial yang dapat meringankan beban hidup masyarakat yang rentan. Para lansia sering kali menjadi harapan keluarga, tetapi kenyataan yang menyedihkan terjadi ketika bantuan yang mereka terima tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari makanan hingga biaya kesehatan.
ADVERTISEMENT
Bagaimana dampaknya pada lansia?
Lamanya waktu bekerja penting untuk diperhatikan karena dapat memengaruhi kondisi fisik dan kesehatan lansia. Durasi kerja yang panjang dapat meningkatkan kemungkinan terkena penyakit seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung, dan diabetes. Selain itu, orang tua yang bekerja tanpa cukup waktu istirahat sering kali menghadapi kelelahan berkepanjangan dan masalah otot serta tulang, seperti rasa sakit pada sendi dan osteoporosis. Jam kerja yang panjang juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di tempat kerja dan penyakit akibat kerja.
Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Berkala Kesehatan Indonesia mengungkapkan bahwa beban kerja yang berlebihan dapat memicu stres pada lansia, yang berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis mereka.
Fenomena ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah serta masyarakat. Perlindungan sosial yang layak, seperti pensiun, akses terhadap layanan kesehatan, dan pemberdayaan lansia, harus ditingkatkan agar para lansia tidak lagi terbebani oleh jam kerja yang berlebihan. Dengan tindakan yang tepat, masa depan yang cerah untuk para lansia di DKI Jakarta dapat menjadi kenyataan.
ADVERTISEMENT
Artikel ini ditulis oleh : Ahmad Ramdani, Asyifa Choirunnisa, Miftah Aulia Ramadanti (Mahasiswa Politeknik Statistika STIS)