Konten dari Pengguna

Aktivisme Perempuan dalam Pusaran Politik Indonesia; Dulu dan Kini

Mikhael Providensia Deandev Lelet
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Kristen Satya Wacana
20 Februari 2025 13:37 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mikhael Providensia Deandev Lelet tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Panggung politik untuk perempuan
zoom-in-whitePerbesar
Panggung politik untuk perempuan
ADVERTISEMENT
Politik merupakan sarana bagi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Menurut Gabriel A. Almond, politik adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian proses pengambilan keputusan publik dalam suatu masyarakat di wilayah tertentu, di mana pengendalian ini didukung oleh instrumen yang memiliki kewenangan sah dan bersifat memaksa (Yusuf, n.d.). Masyarakat sendiri terdiri dari laki-laki dan perempuan, oleh sebab itu, idealnya laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk berpolitik. Hal ini diperlukan agar supaya terjadi keseimbangan pembuatan kebijakan, sehingga setiap keputusan dan program yang dibuat, dapat menyasar seluruh kalangan dan tidak bias gender.
ADVERTISEMENT
Namun dalam realitanya, politik di Indonesia masih dikuasai oleh kaum laki-laki. Perempuan tidak diberikan kesempatan yang besar untuk bisa berpolitik. Padahal secara demografi, jumlah penduduk perempuan dan laki-laki di Indonesia tidak jauh berbeda, bahkan menurut data KPU pada pemilu 2019, jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Data jumlah anggota DPR RI pada tahun 2019 dapat dijadikan salah satu acuan terkait argumen bahwa partisipasi perempuan dalam politik masih minim. Pada 2019, anggota DPR RI belum mencapai angka 30% untuk keterwakilan perempuan dalam parlemen (Putri, n.d.). Meskipun telah dibuat regulasi terkait batas minimal keterwakilan perempuan dalam parlemen, pada faktanya perempuan masih sangat kesulitan untuk mendapatkan posisi dalam pemerintahan.
Fenomena ini merupakan implikasi dari budaya patriarki yang masih eksis di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang budaya patriarkinya masih terpelihara hingga saat ini. Dalam sistem patriarki, laki-laki cenderung mendominasi perempuan, yang sering dianggap sebagai pihak kedua setelah mereka (Nimrah & Sakaria, 2015). Hal ini dapat dibaca dengan paradigma poskolonialisme, yang di mana para pemikir poskolonialisme meyakini bahwa sejarah, terutama sejarah peradaban Barat, memiliki keterkaitan yang tak terpisahkan dengan hubungan internasional (Rosyidin, 2022). Tidak seperti negara-negara Eropa yang pembentukannya berlangsung secara relatif mandiri, sejarah negara-negara Dunia Ketiga selalu terkait erat dengan intervensi asing, khususnya dari Eropa (Rosyidin, 2022). Teori ini dinilai relevan sebab Indonesia merupakan negara dunia ketiga yang memiliki sejarah penjajahan dengan Eropa.
ADVERTISEMENT
Dengan menggunakan kacamata poskolonialisme, dapat dilihat bahwa kurangnya keterlibatan perempuan dalam politik Indonesia merupakan produk dari budaya patriarki ditinggalkan sejak masa penjajahan. Pada masa sebelum kemerdekaan, perempuan-perempuan pribumi tidak mendapatkan fasilitas dan pendidikan yang sama dengan laki-laki. Pada masa penjajahan, perempuan dipersiapkan untuk menjadi ibu rumah tangga, hak-haknya dirampas dan hanya boleh berada di dapur. Akses pendidikan untuk perempuan hanya terkecuali untuk perempuan dari kalangan atas atau memiliki darah bangsawan. Pemerintahan kolonial menetapkan laki-laki sebagai pemimpin dalam keluarga dan komunitas, sehingga makin membatasi peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan. Akibatnya, masyarakat pandangan masyarakat mulai terbentuk tentang pengambilan keputusan, kepemimpinan, dan politik merupakan ranahnya laki-laki.
Kaum perempuan jarang diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam organisasi politik atau gerakan sosial karena mereka dianggap kaum paling lemah. Efeknya, budaya semacam ini terbawa hingga saat ini, yang di mana perempuan dinilai tidak pantas untuk memegang posisi penting baik itu di pemerintahan maupun dalam organisasi. Stigma masyarakat telah terbentuk untuk mensubordinasi kaum perempuan, itu sebabnya hingga sekarang perempuan kesusahan untuk mendapatkan posisi penting dalam politik. Salah satu faktor yang memengaruhi kurangnya keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif saat ini disebabkan karena adanya sistem rekrutmen partai yang tidak berpihak kepada perempuan. Hal yang membuat partai cenderung memilih calon laki-laki adalah sebab calon perempuan dinilai tidak populer yang dapat mengakibatkan kekalahan dalam pemilu. Tentu saja hal ini disebabkan karena persepsi masyarakat terhadap kaum perempuan yang terbawa dari masa penjajahan. Ketertinggalan perempuan semacam ini dapat berdampak negatif pada keseluruhan pembangunan jika tidak segera diatasi (Nimrah & Sakaria, 2015).
ADVERTISEMENT
Kalimat singkat untuk menjelaskan hal ini adalah kurangnya partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia disebabkan oleh budaya patriarki yang terbawa arus sejarah. Kemudian fenomena ini dapat dilihat dengan paradigma poskolonialisme. Terdapat pola atau lingkaran kausalitas yang saling memengaruhi antara sejarah dan keadaan saat ini. Adalah sebagai berikut: Budaya patriarki di mana perempuan tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan tempat dalam politik karena dianggap kaum yang lemah menyebabkan sistem mengesampingkan mereka dan lebih memprioritaskan laki-laki untuk maju dalam pemilu. Kedua variabel ini saling memengaruhi dan berjalan terus-menerus yang mengakibatkan realitas saat ini.
Siklus perpolitikan bagi perempuan Indonesia
Indonesia sebagai negara yang berideologi Pancasila seharusnya lebih memperhatikan isu-isu yang terkait dengan keadilan dalam hal ini adalah gender. Dalam sila kelima termuat kalimat “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang berarti negara Indonesia wajib memperjuangkan segala bentuk keadilan bagi rakyatnya. Isu gender bukan lagi merupakan topik yang baru, isu ini sudah diperjuangkan sebelumnya, namun implementasinya belum optimal. Oleh sebab itu pemerintah perlu menindaklanjuti hal ini karena sesuai dengan amanat Pancasila, seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan keadilan. Keadilan yang dimaksud di sini adalah keadilan bagi kaum perempuan untuk memperoleh hak-hak politiknya.
ADVERTISEMENT
Ketimpangan gender dalam politik yang masih terjadi hingga saat ini merupakan akibat dari budaya patriarki yang telah mengakar sejak masa kolonial, di mana perempuan tidak diberi kesempatan yang sama dalam pendidikan dan pengambilan keputusan. Budaya ini terus berlanjut, membentuk persepsi bahwa politik adalah ranah laki-laki dan menghambat partisipasi perempuan dalam pemerintahan.
Meskipun regulasi mengenai keterwakilan perempuan di parlemen telah ada, implementasinya belum optimal karena sistem rekrutmen partai masih belum berpihak kepada perempuan. Persepsi masyarakat yang masih menganggap perempuan kurang pantas untuk memegang posisi strategis makin memperparah kondisi ini. Padahal, ketidakseimbangan dalam keterwakilan politik berpotensi menghasilkan kebijakan yang bias gender dan menghambat pembangunan yang inklusif. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menghapus hambatan struktural dan kultural yang menghalangi perempuan dalam politik. Dengan begitu, keterwakilan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dapat meningkat, menciptakan kebijakan yang lebih adil, dan mendorong pembangunan yang lebih berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Nimrah, S., & Sakaria. (2015). Perempuan Dan Budaya Patriarki Dalam Politik (Studi Kasus Kegagalan Caleg Perempuan Dalam Pemilu Legislative 2014). The Politics, 1(2), 175. https://journal.unhas.ac.id/index.php/politics/article/download/229/pdf
Putri, N. (n.d.). Tantangan Perempuan dalam Arus Politik Perempuan Indonesia. Universitas Muhammadiyah Jakarta. https://umj.ac.id/opini/tantangan-perempuan-dalam-arus-politik-perempuan-indonesia/
Rosyidin, M. (2022). TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL: DARI PERSPEKTIF BARAT SAMPAI NON-BARAT (Y. S. Hayati (ed.); 2nd ed.). PT RajaGrafindo Persada.
Yusuf, M. A. (n.d.). Pengertian Politik: Ciri, Tujuan, Konsep , Contoh Politik Ini! Gramedia.Com. https://www.gramedia.com/literasi/politik-adalah/