Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
RUPS Jembatan Komunikasi antara Pemegang Saham Dengan Perusahaan
26 November 2024 14:09 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Milda Fauziah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Struktur tata kelola perusahaan kerangka kerja yang mengatur hubungan antar organ perusahaan dan pemangku kepentingan. pemangku kepentingan yaitu pihak pihak yang terpengaruh oleh aktivitas perusahaan. sedangkan organ perusahaan adalah bagian bagian yang menjalakanya operasional perusahaanya.
ADVERTISEMENT
struktur tata kelola perusahaan atau corporate governance terbagi menjadi dua bagian yaitu ada organ utama dan organ pendukung.
Organ utama yang di maksud itu mempunyai peran penting dalam pelaksanaan GCG secara efektif seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, direksi sedangkan organ pendukung itu pihak-pihak yang membantu organ utama dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti sekertariat, dewan audit, komite etik, dan komkte lainya.
Organ Perusahaan harus menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas dasar prinsip bahwa masing-masing organ mempunyai transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya untuk kepentingan Perusahaan.