Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Adrian Khalif Raih Best New Artiste dalam Anugerah Planet Muzik 2018
2 Oktober 2018 18:04 WIB
Diperbarui 21 Januari 2021 11:22 WIB
ADVERTISEMENT
Rapper muda asal Indonesia, Adrian Khalif, berhasil memenangi penghargaan Anugerah Planet Muzik 2018 (APM 2018), sebuah ajang yang diikuti oleh para artis musik di empat negara Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, Anugerah Planet Muzik (APM) ini adalah sebuah ajang penghargaan yang sudah berangsung sejak taun 2001 hingga saat ini. Proses pemilihan APM tahun ini telah berlangsung dari 3 Agustus sampai 25 September 2018.
Pada gelaran APM 2018 tersebut, Adrian meraih penghargaan untuk kategori “Best New Artiste (Male)” berkat single teranyarnya yang berjudul “Flawless/Merona” yang merupakan single keduanya setelah sebelumnya merilis debut single “Made In Jakarta”, berkolaborasi dengan produser/DJ kenamaan tanah air, Dipha Barus. “Flawless/Merona” sendiri dirilis bulan Maret 2018 lalu.
Lewat akun instagram pribadinya (@adriankhalif), Adrian tampak tersenyum dengan menggengam piala Anugerah Planet Muzik. Adrian pun mengucapkan ucapan terima kasih yang tertera di captionnya, kepada keluarganya, tim E-motion Entertainment dan juga tak lupa para pendengar setianya yang membuat dirinya berhasil menyabet “Best New Artiste”.
ADVERTISEMENT
“...I ALSO CANT WAIT TO SHARE MORE MUSIC TO YOU GUYS! MORE TO COME!,” tulis Adrian dalam postingannya.
Bertempat di MES Theatre Mediacorp, Singapura, Jumat (28/09) Adrian juga tampil membawakan lagu “Flawless / Merona” pada AMP 2018 dan ditayangkan secara live ke Singapura, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.
Adrian Khalif, rapper muda ‘Made In Jakarta’ berhasil merona, memberikan warna di ajang Anugerah Planet Muzik. Sekali lagi, Tahniah, Adrian Khalif!
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini