Anak Muda Merapat! Pemprov Jabar Buka Kesempatan untuk Jadi Petani Milenial

Bagi anak muda yang tertarik dengan dunia pertanian ada kabar gembira. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membuka pendaftaran untuk program Petani Milenial 2022.
Mengutip dari laman media sosial resmi @petanimilenialjabar, program petani milenial ini sudah dibuka sejak 17 hingga 26 Juni 2022. Ini menjadi perekrutan kedua setelah sebelumnya program ini diluncurkan awal Februari 2021.
"Untuk mendaftarkan diri, buka http://www.petanimilenial.jabarprov.go.id/," tulis akun Instagram @petanimilenialjabar, Rabu (22/6).
Untuk kamu yang mau mendaftar berikut beberapa kriterianya, di antaranya: WNI yang ber-KTP Jawa Barat, Berdomisili di Jawa Barat, usia 19-39 tahun, tidak terikat kontrak dengan institusi/lembaga/perusahaan, dan memiliki minat di agrikultur.
Petani Milenial adalah program pengembangan komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan dengan melibatkan kaum milenial yang tertarik menjadi petani muda dengan melibatkan korporasi, stakeholder, agar tercipta ekosistem pertanian yang maju.
Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?
Nah, buat kamu yang mau daftar berikut langkah-langkahnya:
Buka website http://www.petanimilenial.jabarprov.go.id/
Setelah masuk kamu tinggal klik Bergabung Sekarang
Setelah muncul laman dashboard Petani Milenial, klik Daftar Akun
Selanjutnya kamu bisa isi formulir pendaftaran dengan biodata diri (nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap dan benar)
Sebelum memilih minat, kamu bisa mengecek Data Komoditas yang tersedia di bagian kanan atas kolom
Setelah mengisi biodata, klik Daftar
Isi formulir pada halaman Data Identitas Diri
Unggah foto diri pada kolom di bawah formulir. Jika menggunakan komputer, kamu tinggal menarik foto ke kolom foto. Jika kamu menggunakan hp, klik Browser dan pilih foto diri
Klik Selanjutnya
Unggah berkas-berkas yang sudah disediakan di halaman Berkas Pendukung Lainnya. Berkas-berkas yang diminta adalah: Foto KTP diri dan pasangan (jika ada), Foto Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pernyataan (format bisa diunduh di website), Foto Kartu Keluarga, dan Foto Surat/Buku Nikah
Setelah semua berkas diunggah klik Selanjutnya
Isi formulir pada halaman Data Aset dan Lahan
Setelah semua kolom diisi klik Selanjutnya
Isi formulir pada halaman Data Pendanaan
Setelah semua kolom diisi klik Selanjutnya
Akun berhasil dibuat dan kamu sudah berhasil mendaftar
