news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Daripada Dihujat, Ini Cara Kasih 'Credit' buat Karya Seni di Internet

29 Oktober 2019 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi browsing karya seni di media sosial Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi browsing karya seni di media sosial Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Mungkin kamu pernah tergoda buat menyimpan atau mengunggah ulang desain dan ilustrasi yang kamu temui di internet, khususnya media sosial. Tanpa memikirkan untuk memberikan credit ke senimannya, kamu memutuskan buat langsung memakainya.
ADVERTISEMENT
Tapi, tunggu dulu. Jangan asal pakai karya orang lain, gaes. Selain bisa kena hujat di media sosial, dan enggak menghargai usaha si seniman, kamu juga bisa dituntut secara hukum, lho.
Yap, meski udah tersebar di jagat maya, bukan berarti karya tersebut menjadi hak milik publik, dan bisa digunakan sebebasnya.
"Karya yang diunggah ke media sosial, tetap punya yang bikin (kreator atau seniman). Namanya hak cipta, 'kan, walau enggak didaftarin tetap melekat ke dalam yang punya," kata Faza Meonk, kreator 'Si Juki', ketika dihubungi kumparan, Selasa (29/10).
Senada dengan Faza, Fashion Illustrator Dinda Puspitasari mengatakan, sebuah karya seni merupakan hak istimewa sang seniman atau kreator.
"Jadi, kalau artist-nya bilang enggak boleh di-repost, ya, berarti sama sekali enggak boleh. Kita enggak boleh melanggar itu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Maka itu, kamu perlu memperhatikan cara memberikan credit untuk karya seni yang ada di medsos. Gimana caranya? Simak baik-baik di bawah ini, ya!
Sebelum memakai gambar yang kamu temukan di internet untuk keperluan pribadi, wajib hukumnya buat mencari tahu dulu siapa seniman atau kreator dari karya tersebut. Apalagi, kalau kamu pengin mengunggahnya di akun medsos sendiri.
"Sebenarnya, etikanya kalau bisa hubungi senimannya. Tanya dulu, boleh enggak diunggah karyanya? Kalau enggak sempat, mention senimannya, dan kasih keterangan kalau itu bukan karya kamu, melainkan milik seniman A atau B. Sesederhana itu," jelas Faza.
Ilustrator Alfeus Christie punya pendapat sama. Menghubungi senimannya itu perlu, baik melalui Instagram, email, atau kontak lainnya.
ADVERTISEMENT
"Etikanya salah kalau enggak menghubungi, asal ambil, dan enggak memberikan credit. Hubungi dulu. Kalau mereka oke, ya, udah. Kalau enggak, mending jangan dipake," katanya.
Dinda menambahkan, credit perlu diberikan kepada seniman atau kreator, bukan ke situsnya.
"Banyak orang yang enggak paham. (Kasih) credit ke Pinterest, ke Instagram, ke YouTube. Salah, dong," imbuhnya.
Ketika pengin memakai sebuah desain atau ilustrasi di media sosial, tapi kamu enggak menemukan kreator atau senimannya, ada baiknya cari di internet menggunakan Google Image. Carilah sampai kamu tahu siapa pemilik karya tersebut.
"Kalau Pinterest sama WeHeartIt, itu, 'kan, banyak karya yang enggak ada (informasi) kreatornya siapa. Karena belum tentu juga kreatornya yang upload ke sana. Caranya harus googling, Google Image. Tinggal upload aja fotonya," terang Dinda.
ADVERTISEMENT
Kalau ternyata seniman tersebut keberatan karyanya kamu unggah, kamu harus menerima dan kooperatif jika dia meminta untuk menurunkannya dari akunmu. Karena gimana pun juga, karya itu milik sang seniman.
"Itu hak dia. Etikanya harus nurut sama yang punya karya, karena hak ciptanya ada di dia. Karya dia mau enggak, dipublikasikan ke media lain?" ujar Faza.