Kartu “Beli-Buang”: Bikin Provider Merugi, Diminati Pembeli

11 Januari 2018 20:25 WIB
clock
Diperbarui 21 Januari 2021 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu SIM seluler. (Foto: PublicDomainPictures (CCO Creative Commons))
zoom-in-whitePerbesar
Kartu SIM seluler. (Foto: PublicDomainPictures (CCO Creative Commons))
ADVERTISEMENT
Bisa dibilang, bisnis kartu perdana memang jadi salah satu usaha yang cukup menjanjikan, mengingat banyak masyarakat saat ini lebih memilih hal yang praktis dan murah untuk urusan kuota internet pada smartphone mereka.
ADVERTISEMENT
Itu sebabnya, jangan heran kalau kamu kerap menemukan beragam promo penjualan kartu “beli-buang” dengan harga yang kompetitif, dari satu konter dengan konter lainnya. Yap, lewat strategi ini, para pemilik konter bisa mendapatkan untung dengan cara yang cepat.
“Kartu perdana “beli-buang” ini gampang terjual. Untungnya juga dari situ,” ujar Dani (bukan nama sebenarnya), salah satu pemilik konter di daerah Tangerang.
Rupanya, meski menguntungkan buat beberapa pihak seperti para konsumen dan pemilik konter, fenomena ini ternyata berdampak pada pendapatan para provider. Hal ini disampaikan oleh Bertrand Samuel, Corporate Communication XL Axiata West Region.
“Kartu perdana “beli-buang” ini sebenarnya merugikan bagi provider. Karena biaya dalam produksi sebuah kartu perdana itu sekitar lebih dari 1 dolar Amerika atau para pengguna itu harus dua kali isi ulang pulsa dulu baru balik keuntungan. Makanya, zaman sekarang banyak kartu perdana yang juga memberi bonus pulsa di dalamnya, supaya pengguna memakai dan mengisi ulang pulsa lagi,” kata Bertrand.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, provider enggak lantas meniadakan promo-promo terkait kartu perdana “beli-buang”. Menanggapi hal ini, Adita, Head of Corporate Communiation Telkomsel, mengatakan bahwa meski fenomena ini jadi salah satu hal yang menimbulkan biaya tinggi, langkah tersebut tetap diambil sebagai upaya memenuhi kebutuhan konsumen saat ini.
“Telkomsel melihat kartu sekali pakai dan buang sebagai fenomena yang kurang baik bagi industri telekomunikasi atau perusahaan karena menimbulkan konsekuensi biaya yang tinggi. Kenyataannya, hal ini masih ada karena kecenderungan masyarakat lebih membutuhkan paket data. Operator menyikapi hal ini dengan menyediakan paket-paket promosi untuk kartu baru. Hal ini juga menjadi sarana promosi untuk meningkatkan penjualan di konter penjualan,” tutur Adita.
Lantas, bagaimana soal legalitas kartu? Menurut Verawaty, Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika bagian registrasi kartu prabayar, seluruh kartu perdana “beli-buang” ini termasuk legal.
ADVERTISEMENT
“Kartu perdana yang didesain khusus untuk paket internet yang beredar di masyarakat adalah legal,” ujar Verawaty singkat kepada kumparan (kumparan.com).
Meski begitu, ia menyarankan agar seluruh kartu perdana ini tetap diregistrasi dengan data yang valid dan benar. Registrasi ini dapat dilakukan ke gerai atau mitra operator. Registrasi dilakukan paling lambat pada 28 Februari mendatang. Jika enggak, maka siap-siap menghadapi suspend dari pihak operator.
“Saya mengira nanti akan terjadi banyak dinamika setelah 28 Februari. Soalnya, banyak pro dan kontra yang terjadi atas keputusan ini. Meregistrasi dengan menggunakan data seperti nomor KK dan nomor KTP ini dianggap ribet bagi sebagian masyarakat dan juga bisa kurang menguntungkan pihak konter pulsa karena mereka sebetulnya punya target penjualan tiap bulannya,” tutur Bertrand Samuel, Corporate Communication XL Axiata West Region.
ADVERTISEMENT