Kemendikbud Buka Program Beasiswa PMDSU 2023, Berikut Syaratnya

12 April 2023 12:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menulis esai beasiswa. Foto: Nicoleta Ionescu/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menulis esai beasiswa. Foto: Nicoleta Ionescu/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset, dan Teknologi membuka program beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran beasiswa PMDSU batch VII ini sudah dibuka sejak 10 April hingga 21 Mei 2023. Beasiswa tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa lulusan S1 yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang Magister.
Program Beasiswa PDSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat laju pendidikan doktor dan meningkatkan jumlah doktor di Indonesia. Pada program ini, para peserta PMDSU dituntut untuk dapat menghasilkan minimal dua buah publikasi hasil riset di Jurnal Internasional bereputasi sebagai first author selama menjalankan studi Program Beasiswa PMDSU.
"Melalui program ini, para sarjana unggul diharapkan dapat dididik dan dibina menjadi seorang doktor dalam suasana akademik yang sehat di bawah bimbingan promotor handal dengan rekam jejak penelitian dan pendidikan yang baik dan cemerlang," tulis laman PMDSU.
ADVERTISEMENT
Sejak angkatan pertama, program ini sudah diikuti sebanyak 1.026 mahasiswa dan 740 orang promotor yang tersebar di 18 Perguruan Tinggi Penyelenggara PMDSU. Program ini telah melahirkan lulusan-lulusan yang kini menjadi dosen dari berbagai perguruan tinggi di tanah air dan menyumbang dalam peningkatan jumlah publikasi internasional
Adapun rentang waktu studi Program Beasiswa PMDSU untuk menempuh program pendidikan Magister dan Doktor selama 48 bulan (4 tahun).
Untuk pendaftarannya bisa dilakukan lewat laman https://pmdsu.kemdikbud.go.id/index.php/register. Nah, buat kalian yang ingin ikut program ini berikut persyaratannya:
1. sarjana unggul yang lulus tepat waktu tahun 2022 dan 2023;
2. telah memiliki gelar S1
3. persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pelamar adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
4. usia maksimal 24 tahun untuk lulusan non-profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2023;
ADVERTISEMENT
5. mendapatkan surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1;
6. Warga Negara Indonesia;
7. tidak sedang menerima beasiswa yang berasal dari sumber lain;
8. sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba); dan
9. bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu empat tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermater.