Lewat Rakernas, Peradi SAI Bahas Peran AI dan Perkembangan Teknologi dalam Hukum

10 Agustus 2024 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi peran AI dalam hukum. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peran AI dalam hukum. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menyelenggarakan rangkaian acara rapat kerja nasional (rakenas) pada 9-11 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Rakernas ke-V yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa timur, ini diawali dengan kegiatan seminar nasional dengan tema "Peran Artificial dalam Penegakan Hukum di Indonesia" yang juga turut dihadiri para mahasiswa.
Seminar tersebut dihadiri 1.420 orang peserta, termasuk pengurus dan anggota dari 55 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI di seluruh Indonesia.
Narasumber yang dihadirkan, yakni Heru Pramono selaku Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Heru Setiawan selaku Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jacop Hendrik Pattipeilohy selaku Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, dan Michael S Carr selaku advisor pada Kantor Hukum SSEK.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Juniver Girsang, menyatakan Peradi SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan menyiapkan dan sekaligus merespons perkembangan teknologi informasi dan era masyarakat 5.0.
ADVERTISEMENT
"Peradi SAI menyiapkan anggotanya untuk siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat," jelas Juniver di sela-sela acara pada Jumat (9/8).
Konpers Peradi SAI soal rakernas yang membahas peran AI dan perkembangan teknologi di Surabaya, Jatim, Jumat (9/8). Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu Tjia Siaw Jan selaku ketua panitia pengarah rakernas dalam sambutannya, menjelaskan seminar nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar artificial intelligent (AI) atau kecerdasan buatan yang berkembang pesat dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi.
Dalam Rakernas V Peradi SAI rencananya akan turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Turut hadir pula dalam kegiatan Rakernas Ketua Dewan Penasihat Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pengawas Denny Kailimang dan Dewan Penasihat yang dihadiri Trimedya Pandjaitan.
Sekretaris Jenderal DPN Peradi Patra M Zen menjelaskan rakernas dibuka dengan membahas tantangan organisasi, peningkatan program kerja organisasi, serta pembahasan isu-isu strategis terkait prosesi advokat, termasuk revisi UU Advokat dengan menerapkan sistem multi-bar.
ADVERTISEMENT
Dalam rakernas ini juga diluncurkan Buku Daftar Anggota Peradi SAI tahun 2024 yang memuat identitas dan QR Code dari 9.427 anggota aktif.