Mahasiswa Perlu Tahu, Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021

10 Februari 2021 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KIP Kuliah dok IG sahabat.kipkuliah
zoom-in-whitePerbesar
KIP Kuliah dok IG sahabat.kipkuliah
ADVERTISEMENT
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. Program ini membuka kesempatan pendidikan buat mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
ADVERTISEMENT
KIP Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi Mandiri PTN dan PTS.
Tahun ini kuota penerima KIP masih sama dengan tahun lalu, yakni untuk 200 ribu orang.
Cakupan KIP Kuliah yakni, pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi bagi mahasiswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pembebasan biaya pendidikan, sampai bantuan biaya hidup.
Buat kamu yang tertarik mendaftar KIP Kuliah, simak syarat dan cara pendaftarannya di bawah ini, yuk!

Syarat Mendapat KIP Kuliah

KIP Kuliah dok https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
1. Siswa SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
2. Mempunyai potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
ADVERTISEMENT
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.
4. Keterbatasan ekonomi pendaftar dapat dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Sebagai catatan, apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria tersebut, yang bersangkutan tetap dapat mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yakni:
ADVERTISEMENT
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan, atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.

Cara Daftar KIP Kuliah

Ilustrasi mahasiswa. Foto: Shutterstock
1. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Kamu juga bisa mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Play Store.
3. Siapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Punya email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

Tahapan Mendaftar KIP Kuliah

1. Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah berbasis android.
2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif. Sistem akan melakukan validasi data serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
ADVERTISEMENT
3. Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
4. Siswa masuk ke SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
6. Bagi calon penerima yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 8 Februari-31 Oktober 2021
2. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN: 14-23 Februari 2021
ADVERTISEMENT
3. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN: 12 Februari-18 Maret 2021