Rapper Snoop Dogg Resmi Akuisisi Label Death Row Records

10 Februari 2022 19:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapper Amerika Serikat Snoop Dogg. Foto: Frederic J. BROWN / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Rapper Amerika Serikat Snoop Dogg. Foto: Frederic J. BROWN / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyanyi rapper asal Amerika Serikat, Snoop Dogg, mengakuisisi Death Row Records, label rekaman yang merilis album debutnya hampir tiga dekade lalu dan yang membantu mengorbitkan namanya di industri musik.
ADVERTISEMENT
Snoop Dogg telah mengakuisisi Death Row Records dari perusahaan yang dikendalikan Blackstone, MNRK Music Group.
Pemilik nama Cordozar Calvin Broadus Jr. itu mengaku senang bisa mengakuisi label yang didirikan Suge Knight. Label tersebut sudah merekam dan merilis dua album Snoop Dogg sebelum dia keluar pada 1998.
"Rasanya menyenangkan memiliki kepemilikan label tempat saya menjadi bagian di awal karier saya dan sebagai salah satu anggota pendiri," kata Snoop Dogg seperti dilansir Reuters, Kamis (10/2).
Menurut laporan Variety, akuisisi ini, jadi langkah transaksi pertama Snoop Dogg untuk memperoleh beberapa hak musik label, termasuk musiknya sendiri dan artis lain yang tidak ditentukan.
Pihak Blackstone tidak mengungkapkan syarat-syarat transaksi. Kesepakatan itu muncul setelah album terbaru Snoop Dogg, Bacc On Death Row, akan segera dirilis. Snoop Dogg juga akan tampil di pertunjukan paruh waktu Super Bowl pertamanya hari Minggu ini, bersama dengan Dr. Dre, Eminem, Kendrick Lamar dan Mary J. Blige.
ADVERTISEMENT