Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sekilas Dakwah Eps 1: Makan dan Minum saat Jeda Salat Tarawih, Apa Hukumnya?
12 Maret 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 1 menitSalah satu amalan yang dilakukan saat bulan Ramadan adalah salat Tarawih . Rasulullah SAW menganjurkan untuk menunaikannya sebagaimana sabda beliau.
Ibadah ini menjadi peluang bagi umat Muslim untuk mendapatkan pahala tambahan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan Ramadan. Dilaksanakan setelah waktu Isya, dalam ibadah salat Tarawih, terdapat sejumlah perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat. Ada yang berpendapat 20 rakaat, 36 rakaat, dan 8 rakaat ditambah salat Witir.
Rakaat yang panjang ini kerap menimbulkan rasa lapar dan haus, apalagi bagi seseorang yang terbiasa berbuka puasa setelah menunaikan salat Tarawih. Di sisi lain, menahan rasa lapar dan haus dapat mengurangi kekhusyukan salat.
Lantas, bagaimana Islam memandang kebiasaan ini?
Yuk, simak penjelasan Ustaz Hilman Fauzi Nugraha di Sekilas Dakwah bersama AQUA yang 100% murni. Di episode perdana ini, Ustaz Hilman akan menyampaikan hukumnya agar kamu lebih tenang beribadah di bulan Ramadan.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio