Sekilas Dakwah Eps 6: Bisa Puasa Tapi Tidak Salat, Bagaimana Hukumnya?

2 April 2024 18:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi salat berjemaah. Foto: Odua Images/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salat berjemaah. Foto: Odua Images/Shutterstock
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadan merupakan ibadah yang harus dijalankan oleh umat Islam. Puasa Ramadan juga termasuk dari salah satu rukun Islam.
Begitu pula dengan salat. Selama berpuasa umat Islam tetap harus menjalaninya karena salat merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Tapi bagaimana bila berpuasa tapi salat ditinggalkan? Apakah tetap sah? Ada sejumlah pendapat mengenai puasa namun tidak salat yang berseliweran di media sosial.
Salah satunya pendapat menunaikan ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan sholat lima waktu karena malas hingga habis waktu salatnya, maka status keagamaannya masih muslim dan puasanya tidak batal. Akan tetapi, secara hukum fiqih puasanya tidak bernilai apapun, dan pahalanya akan berkurang.
Ada juga pendapat bahwa orang yang tidak pernah melaksanakan salat kemudian berpuasa maka dikatakan sebagai orang yang kafir, tentu ia tidak akan mendapatkan pahala puasa.
Apakah benar demikian? Dan mana pendapat yang benar? Untuk menjawab pertanyaan ini, Ustadz Hilman Fauzi Nugraha akan menjelaskannya dalam sekilas dakwah bersama AQUA.
Di episode keenam ini, Ustadz Hilman akan hadis terkait orang yang rajin puasa tapi meninggalkan salat, dan menjelaskan hukumnya.
Yuk simak penjelasan Ustadz Hilman di bawah ini.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio