Transaksi Produk Halal Indonesia Rp 637 Triliun, Kepala BPJPH: Masih Kecil

16 April 2025 12:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hasan. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hasan. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia berpotensi memiliki perputaran ekonomi produk halal yang besar. Namun nyatanya, transaksi produk halal Indonesia hanya sebesar 3-4 persen dari transaksi global.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Islamic Global Food, transaksi produk halal dunia mencapai Rp 20.600 triliun. Namun, dari Rp 20.600 triliun tersebut, Indonesia hanya mendapatkan porsi Rp 637 triliun.
"Ini nggak gede, ini cuma 3-4 persen dari total transaksi produk halal dunia. Artinya potensi halal besar sekali, tapi kita belum dapat potensi halal yang cukup sebagai negara dengan mayoritas Muslim," ujar Kepala Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, kepada kumparan.
Lebih lanjut, Haikal mengungkapkan alasan mengapa potensi produk halal Indonesia masih kecil. Salah satunya adalah karena pelaku usaha yang tidak tertib halal.
"Kenapa? Karena tidak tertib halal, bukan makanannya yang tidak halal, makanannya halal, tapi lihatlah tidak tertib halal. Bahkan, ada air kemasan isi ulang belum dapat sertifikat halal," paparnya.
Ilustrasi logo Halal. Foto: Shutterstock
Saat ini menurut Haikal, masih banyak industri atau pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal. Padahal, BPJPH mengungkapkan bahwa tak sulit mengurus sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
"Apa susahnya didaftarin (sertifikat halal). Ada industri raksasa, yaa makanan sehari-hari lah, ada sampai sekarang belum mengurus sertifikat halalnya. Belum lagi resto-resto di sekitar mal, di departement store, di tempat kuliner banyak yang belum urus (sertifikat halal). Susahnya apa coba?" kata Haikal.
Hal inilah menurut Haikal, yang akhirnya membuat Indonesia belum berkontribusi secara besar di dunia, karena belum tertib halal. Namun, jika Indonesia sudah lebih tertib halal, Haikal yakin angka Rp 637 triliun akan melonjak menjadi lebih dari Rp 1.000 triliun.
"Kalau sudah tertib halal, saya yakin angka Rp 637 triliun akan melonjak jadi Rp 1.000 triliun, Rp 2.000 triliun, Rp 3.000 triliun. Kita dapat porsi yang besar, dari Rp 20 ribu triliun ini, minimal kita harus dapat 30 persennya, tapi saat ini masih jauh," tutur Haikal.
ADVERTISEMENT
"Hitungan saya Rp 7.000 triliun, Rp 8.000 triliun harusnya bisa (kita capai) dari angka Rp 20 ribu triliun. Itu hitungan yang masuk akal jika kita melihat jumlah masyarakat Muslim di Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia," katanya.
Sementara itu, pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal dapat masuk ke dalam situs www.sihalal.go.id. Jika persyaratannya sudah lengkap, maka sertifikasi halal akan beres dalam waktu 1x24 jam.
BPJPH juga telah berkoordinasi dengan Komite Fatwa Produk Halal yang dilibatkan dalam proses bisnis sertifikasi halal skema self declare, untuk memperkuat akurasi data pelaku usaha dan mempercepat penerbitan sertifikasi halal.