Konten dari Pengguna

Indonesia Perlu Membangun Borehole Disposal Limbah Radioaktif

Mirah Yulaili

Mirah Yulaili

Pranata Humas di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mirah Yulaili tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peneliti Ahli Utama BRIN, Sucipta saat menjajal handling DSRS di area borehole disposal (kiri atas), area luar borehole disposal (kiri bawah) dan desain borehole disposal (kanan) milik Malaysia pada 23 Oktober 2017 (Sumber: dok. pribadi Sucipta).
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Ahli Utama BRIN, Sucipta saat menjajal handling DSRS di area borehole disposal (kiri atas), area luar borehole disposal (kiri bawah) dan desain borehole disposal (kanan) milik Malaysia pada 23 Oktober 2017 (Sumber: dok. pribadi Sucipta).

Teknologi nuklir banyak dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan manusia. Selain untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), teknologi nuklir juga banyak dimanfaatkan di dunia industri serta untuk diagnosis dan terapi di Rumah Sakit. Kegiatan pemanfaatan teknologi nuklir ini tentunya menghasilkan limbah yang harus dikelola dengan baik sesuai peraturan yang berlaku agar aman dan selamat bagi manusia dan lingkungan.

Peneliti Ahli Utama - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sucipta menyampaikan perlunya membangun borehole disposal di Indonesia untuk pengelolaan limbah sumber radioaktif terbungkus bekas atau Disused Sealed Radioactive Source (DSRS). Borehole disposal adalah semacam lubang sempit yang dibor masuk ke dalam tanah untuk pembuangan.

“Salah satu jenis limbah radioaktif yang banyak dihasilkan dari kegiatan pemanfaatan teknologi nuklir di Rumah Sakit dan industri adalah sumber radioaktif terbungkus bekas atau DSRS. Sedangkan di Indonesia saat ini, penyimpanan DSRS sementara dan berkelanjutan masih menghadapi banyak kesulitan,” ungkapnya saat wawancara pada Jum’at (10/11).

Sucipta menjelaskan, kesulitan tersebut berkaitan dengan kondisi sumber radioaktif, seperti umur paruh yang panjang dan radiasi gamma yang cukup tinggi. Selain itu juga karena sistem storage yang belum established.

“Jika kita menggunakan disposal model konvensional maka biayanya akan mahal. Sedangkan kalau dikembalikan ke negara pembuatnya, maka akan merupakan suatu opsi yang tidak mudah. Jadi harus ada inovasi baru untuk menjawab semua kesulitan tersebut, yaitu membangun disposal yang sustainable,” jelasnya.

Sucipta menyampaikan bahwa beberapa negara di dunia, diantaranya Australia, Brazil, Bulgaria, Ghana, Malaysia, Norwegia, Afrika Selatan dan Amerika Serikat sedang mengkaji penggunaan borehole disposal untuk penyimpanan lestari limbah DSRS. “Pada tahun 2020-2021 Indonesia telah melakukan studi untuk borehole disposal dalam hal geologi, geofisika, update data lingkungan, disain konseptual, safety assessment, dan juga pembuatan SOP,” ujarnya.

“Secara ekonomi tidak mahal. Bisa dengan skala nasional yang kecil namun memenuhi persyaratan standar bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Selain itu dengan borehole disposal bisa mencegah kemungkinan penyusupan oleh pihak yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Menurut Sucipta diperlukan strategi agar pembangunan borehole disposal di Indonesia dapat diterima oleh masyarakat. “Kita bisa melakukan pendekatan berlapis. Mulai dari pendekatan teknis, pendekatan sosial, pendekatan ekonomi dan lingkungan. Meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan selamat atau aman dari keberadaan borehole disposal di suatu tempat, sehingga masyarakat bisa menerima,” katanya.

“Selain itu, masyarakat yang berada di sekitar lokasi dekat pelimbahan dapat diberikan kompensasi,” pungkasnya.

Desain konsep fasilitas borehole disposal untuk riset di Kawasan Nuklir Serpong (Sumber: dok. pribadi Sucipta).

Konsep Borehole Disposal Limbah Radioaktif

Diambil dari paparan Sucipta dalam webinar tentang daur bahan bakar nuklir dengan tema “Borehole Disposal Limbah Radioaktif: Pengembangannya di Dunia dan Potensinya di Indonesia” pada Jum’at (14/04), fasilitas borehole disposal memiliki karakteristik menarik yang berpotensi memberikan keuntungan dari segi keselamatan dan ekonomi, diantaranya adalah:

  1. Memberikan perlindungan jangka panjang kepada manusia dan lingkungan dari sejumlah kecil limbah radioaktif yang memiliki aktivitas spesifik tinggi dalam kemasan berintegritas tinggi.

  2. Menyediakan akses langsung yang mudah dan penghematan biaya dalam penempatan pada horizon geologis yang sesuai.

  3. Hanya membutuhkan lahan dan infrastruktur yang terbatas.

  4. Hanya membutuhkan waktu singkat untuk konstruksi, pengoperasian dan penutupan.

  5. Dapat dikembangkan segera setelah dibutuhkan, yaitu jika jumlah limbah sudah terpenuhi.

  6. Memiliki kemungkinan kecil gangguan manusia dan bahaya kerusakan karena paket fasilitas yang kecil dan kedalaman penempatan limbah yang aman.

  7. Membutuhkan kontrol minimal pada tahap pasca penutupan.

Gambaran umum fasilitas desain Borehole Disposal limbah radioaktif:

  1. Kedalaman minimum 30m.

  2. Diameter dalam lubang bor 260mm.

  3. Konfigurasi paket limbah, yaitu jarak antara wadah limbah 0,1 s/d 1 m dengan sumbatan semen sebagai pemisah.

  4. Jenis limbah adalah DSRS dengan waktu paruh pendek hingga panjang yang dikemas dalam kapsul dan kontainer.

  5. Wadah untuk pembuangan (disposal) adalah kapsul dan kontainer baja tahan karat yang dilas dengan diameter luar 114,3mm, panjang 250 mm.

  6. Casing lubang bor (borehole casing) berupa pipa dari baja karbon, stainless steel atau PVC dari dasar lubang bor sampai 1 m di atas zona limbah.

  7. Steker bawah (bottom plug) dasar lubang bor sampai 0,5 m diisi dengan sumbatan semen.

Persyaratan keselamatan umum yang dapat diterapkan pada borehole disposal adalah sebagai berikut :

  1. Memenuhi persyaratan proteksi radiologis untuk pembuangan, sebagaimana dinyatakan dalam Standar Keselamatan International Atomic Energy Agency (IAEA).

  2. Melaksanakan fungsi pengamanan ganda yang meliputi pembatas alam dan rekayasa, serta kontrol institusional.

  3. Menggunakan teknik yang baik untuk seluruh fase desain dan pengembangan.

  4. Meminimalkan potensi kerusakan akibat pengaruh alam dan manusia dengan pemilihan tapak dan desain yang tepat.

  5. Melakukan pengendalian yang memadai terhadap kegiatan rancang bangun, konstruksi, operasi, penutupan fasilitas lubang bor, dan secara khusus memenuhi kriteria penerimaan limbah.

  6. Pemeliharaan informasi dan inventaris limbah, sehingga masih dapat digunakan oleh generasi mendatang dalam pengambilan keputusan tentang keamanan fasilitas.