Resensi Buku Diskursus Munasabah Al-Quran: Membedah Struktur Al-Quran

Mahasiswa UIN Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Miratul Hasanah Nur Fadhilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Data Publikasi Buku:
• Judul Buku: Diskursus Munasabah Alquran dalam Tafsir Al-Mishbah
• Penulis: Dr. Hasani Ahmad Said, M.A.
• Penerbit: Amzah / Bumi Aksara
• Klasifikasi Kajian: Ulumul Qur'an & Metodologi Tafsir Kontemporer
• Objek Penelitian Utama: Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab
PENDAHULUAN: Urgensi Struktur Tekstual Al-Qur'an
Bagi sebagian orientalis dan sarjana Barat sekuler, susunan ayat dan surah dalam Al-Qur'an sering kali dinilai acak, tidak kronologis, bahkan melompat-lompat tanpa benang merah yang jelas. Konstruksi tekstual yang tampak tidak beraturan ini kerap dijadikan celah oleh para pengritik luar untuk meragukan otentisitas kompilasi Al-Qur'an pasca-kenabian.
Namun, di dalam tradisi intelektual Islam, fenomena ini justru melahirkan sebuah disiplin ilmu yang sangat tinggi tingkat ekses kebahasaan dan teologismenya, yakni Ilmu Munasabah. Ilmu ini bertugas menyingkap tata keserasian, korelasi internal, dan arsitektur teks yang saling mengikat kuat antara satu kata dengan kata lain, satu ayat dengan ayat berikutnya, hingga jalinan rahasia antarsurah.
Buku karya Dr. Hasani Ahmad Said, M.A., yang berjudul Diskursus Munasabah Alquran dalam Tafsir Al-Mishbah, hadir sebagai respons epistemologis yang masif. Buku ini membedah secara radikal aplikasi ilmu munasabah dalam mahakarya tafsir kontemporer terbesar di Asia Tenggara, yaitu Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab.
1. SISTEMATIKA BUKU
Dr. Hasani Ahmad Said menyusun buku ini dengan logika runtut yakni sebuah penelitian disertasi yang matang, membaginya ke dalam bagian teoretis, kontekstual, dan aplikatif. Struktur bab disusun sedemikian rupa guna membawa pembaca dari konsep makro menuju realitas mikro penafsiran.
• Bab 1: Genealogi Teoretis Ilmu Munasabah dan Tantangan Kontemporer Di bab awal ini, penulis membangun landasan konseptual yang kokoh mengenai evolusi munasabah dalam lintasan sejarah Ulumul Qur'an. Penulis melacak akar historis metodologi ini mulai dari masa formatif (klasik), pra-modern, hingga perkembangannya di era kontemporer. Tokoh-tokoh pionir seperti Al-Biqa'i (dengan kitab monumentalnya Nazm al-Durar), Az-Zarkasyi, dan As-Suyuthi dibahas secara komparatif. Bagian paling menarik dari bab ini adalah keberanian penulis menempatkan munasabah sebagai counter-argument (argumen penolak) ilmiah terhadap kritik tajam orientalis Barat yang menganggap Al-Qur'an mengalami dislokasi tekstual.
• Bab 2: Tafsir Al-Mishbah dalam Dialektika Tradisi Nusantara Sebelum masuk pada inti aplikasi teks, Dr. Hasani secara cerdas membedah lokus sosiologis dan intelektual dari sang mufasir, M. Quraish Shihab. Bab ini menyajikan telaah mendalam mengenai latar belakang pendidikan Quraish Shihab di Universitas Al-Azhar, Kairo, serta pergeseran paradigma penafsiran di Indonesia. Penulis menempatkan Tafsir Al-Mishbah bukan sekadar sebagai karya lokal biasa, melainkan sebuah lompatan metodologis yang berhasil mengasimilasikan corak sastra budaya (adabi ijtima'i) dengan ketajaman analisis kebahasaan khas Timur Tengah, menjadikannya puncak capaian intelektual tafsir di Nusantara.
• Bab 3: Model Penafsiran Struktural Bab ini merupakan jantung dari seluruh isi buku. Di sinilah penulis melakukan pembedahan tekstual secara langsung terhadap volume-volume Tafsir Al-Mishbah. Penulis mengklasifikasikan, memilah, dan memetakan pola-pola korelasi tersembunyi yang digunakan oleh Quraish Shihab untuk membuktikan bahwa Al-Qur'an adalah satu kesatuan organik yang utuh tanpa cacat struktural.
2. SUBSTANSI KAJIAN: Tipologi Munasabah ala Tafsir Al-Mishbah
Melalui pembacaan yang ketat, Dr. Hasani Ahmad Said berhasil merumuskan bahwa munasabah di dalam Tafsir Al-Mishbah tidak sekadar dijadikan hiasan retoris, melainkan alat analisis utama untuk menemukan pesan sentral Al-Qur'an. Penulis membagi tipologi munasabah tersebut ke dalam beberapa kategori gubahan Quraish Shihab:
• Munasabah Antara Awal Surah dengan Akhir Surah yang Sama: Penulis mencontohkan bagaimana tema pembuka dalam sebuah surah selalu beresonansi dan menemukan konklusinya di ayat-ayat penutup surah tersebut, menciptakan struktur melingkar (circular structure) yang sempurna.
• Munasabah Antara Akhir Sebuah Surah dengan Awal Surah Berikutnya: Contoh klasik yang dibahas secara mendalam adalah hubungan penutup Surah Al-Fatihah mengenai permohonan petunjuk jalan yang lurus, yang langsung dijawab secara instan pada awal Surah Al-Baqarah: “Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.”
• Munasabah Antara Nama Surah dengan Substansi Isinya: Quraish Shihab secara jeli melihat bahwa pemilihan nama surah (seperti Al-Baqarah, Ali 'Imran, Al-Ma'idah) bukan sekadar label sejarah acak, melainkan sebuah kata kunci (keyword) utama yang merepresentasikan poros teologis atau kisah ideologis yang mendominasi keseluruhan isi surah tersebut.
• Munasabah Antara Ayat Bertema Saling Bertolak Belakang (Tanazu'/Taqabul): Penggunaan teknik kontras makna, misalnya penyebutan nikmat surga yang diletakkan langsung setelah ancaman siksa neraka, yang berfungsi menjaga psikologis pembaca antara rasa takut (khauf) dan penuh harap (raja').
3. KEUNGGULAN BUKU
Buku ini memiliki nilai tawar ilmiah yang sangat tinggi karena beberapa faktor esensial:
1. Akurasi Metodologis: Penulis tidak sekadar memuji Tafsir Al-Mishbah secara subjektif, melainkan membedahnya menggunakan pisau analisis Ulumul Qur'an yang sangat ketat dan objektif.
2. Orisinalitas Kontekstual: Menghadirkan tafsir lokal Indonesia ke dalam diskursus ilmiah internasional, membuktikan bahwa mufasir Nusantara memiliki kedalaman metodis yang setara dengan mufasir klasik dunia Arab seperti Fakhruddin ar-Razi.
3. Gaya Bahasa Efektif: Meskipun buku ini merupakan karya ilmiah berat, Dr. Hasani menuliskannya dengan struktur kalimat yang lugas, mengalir, dan argumentatif sehingga tidak melelahkan untuk dibaca.
4. KELEMAHAN BUKU
Buku ini pun tak luput dari beberapa aspek yang memerlukan catatan kritis. Karakteristik buku yang sangat teoretis dan sarat akan istilah teknis bahasa Arab tingkat tinggi (seperti muthabaqah, bayan, ijaz, dan tauqifi) berpotensi menciptakan dinding pembatas bagi pembaca awam atau pemula di luar bidang Studi Islam. Pembaca dipaksa memiliki pengetahuan dasar yang kuat mengenai kaidah tafsir sebelum membaca buku ini. Selain itu, pada beberapa bab aplikatif, terdapat kecenderungan repetisi contoh teks untuk menjelaskan model munasabah yang berbeda, sehingga ritme membaca pada pertengahan bab terasa sedikit monoton.
KESIMPULAN
Secara keseluruhan, buku Diskursus Munasabah Alquran dalam Tafsir Al-Mishbah karya Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. ini merupakan sebuah karya ilmiah berskala besar yang berhasil mengintegrasikan teori teks klasik dengan hermeneutika tafsir kontemporer Nusantara. Buku ini meruntuhkan sikap keraguan terhadap susunan teks Al-Qur'an dan menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah sebuah simfoni tekstual yang mahaindah dan presisi.
Kehadiran buku ini sangat penting dan menjadi bacaan wajib bagi para akademisi, peneliti, dosen, serta mahasiswa program sarjana maupun pascasarjana di bidang Ilmu al Quran dan Tafsir dan Studi Islam secara luas.
