Childfree pada Perkawinan Gen-Z di Indonesia: Pilihan atau Krisis Eksistensial?

Mahasiswa Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Mirham Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pernikahan dalam ruang budaya Indonesia sejak lama identik dengan satu tujuan utama: meneruskan keturunan. Ungkapan klasik "banyak anak, banyak rezeki" seolah telah menjadi doktrin sosial yang tidak tertulis. Namun, roda zaman berputar. Di tangan Generasi Z (Gen-Z), institusi perkawinan mulai mengalami rekonstruksi makna yang cukup radikal. Salah satu fenomena yang belakangan memicu perdebatan hangat di ruang publik adalah keputusan untuk tidak memiliki anak setelah menikah, atau yang populer dengan istilah childfree.
Bagi sebagian masyarakat urban, childfree bukan lagi sekadar wacana Barat yang jauh di sana, melainkan sebuah pilihan hidup yang riil. Gen-Z, yang tumbuh di era disrupsi digital dan ketidakpastian ekonomi global, mulai mempertanyakan kembali kesiapan mereka. Pertanyaannya kemudian, apakah fenomena ini sekadar tren ikut-ikutan egois, atau justru sebuah refleksi kesadaran yang mendalam?
Jika dibedah secara objektif, ada beberapa faktor kuat mengapa pilihan childfree ini mulai mendapat tempat di kepala anak-anak muda hari ini:
Kalkulasi Ekonomi dan Realitas Finansial: Gen-Z adalah generasi yang sangat sadar akan tingginya biaya hidup. Mulai dari biaya pendidikan yang melambung tinggi, inflasi medis, hingga sulitnya memiliki hunian pribadi. Memutuskan untuk tidak memiliki anak sering kali lahir dari tanggung jawab finansial yang realistis—mereka tidak ingin melahirkan anak jika belum mampu menjamin kesejahteraannya secara layak.
Kesiapan Mental dan Trauma Masa Lalu (Breaking the Chain): Banyak anak muda hari ini yang mulai melek terhadap isu mental health. Mereka yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang toxic atau menyaksikan pola asuh yang salah di masa lalu, memilih childfree karena merasa belum selesai dengan trauma diri sendiri. Ada kesadaran besar untuk tidak meneruskan rantai pola asuh yang keliru kepada generasi berikutnya.
Pergeseran Peran Gender dan Karier: Bagi perempuan Gen-Z, pernikahan tidak lagi berarti mengorbankan seluruh aktualisasi diri di ranah domestik. Ambisi karier, pendidikan tinggi, dan kebebasan finansial membuat keputusan reproduksi menjadi sesuatu yang harus dinegosiasikan secara matang, bukan lagi kewajiban otomatis pasca-menikah.
Namun, di tengah kuatnya argumen-argumen individual tersebut, fenomena childfree di Indonesia tentu tidak bisa dilepaskan dari benturan nilai sosial dan falsafah hidup bangsa. Indonesia bukan negara yang bergerak atas dasar individualisme murni.
Secara sosiologis, keputusan childfree kerap kali dinilai menabrak tatanan nilai komunal kita. Di sinilah pentingnya melihat fenomena ini dari kacamata yang lebih luas. Di satu sisi, menghormati pilihan privat setiap pasangan adalah wujud dari kebebasan individu yang bertanggung jawab. Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa dalam struktur sosial Indonesia, anak sering kali dipandang sebagai bagian dari investasi sosial, perekat hubungan keluarga besar, hingga penerus nilai-nilai luhur antargenerasi.
Menghakimi pilihan childfree sebagai tindakan egois tentu merupakan simplifikasi yang tidak adil. Begitu pula sebaliknya, menganggap mereka yang ingin memiliki banyak anak sebagai kelompok yang tidak berencana juga keliru.
Pada akhirnya, fenomena childfree di kalangan Gen-Z Indonesia ini seharusnya menjadi alarm pengingat bagi kita semua—termasuk pemerintah. Fenomena ini menunjukkan adanya kecemasan kolektif generasi muda terhadap masa depan, mulai dari isu ekonomi, kesejahteraan, hingga daya dukung lingkungan. Tugas hukum dan masyarakat bukanlah memaksa setiap rahim untuk berproduksi, melainkan bagaimana menciptakan lingkungan sosial-ekonomi yang aman, stabil, dan ramah anak, sehingga memiliki keturunan tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi generasi masa depan.
