2 Polisi di Blora Dipukul saat Lerai Bentrok Antarwarga di Karnaval

Polres Blora menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua anggota polisi saat karnaval kemerdekaan di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, pada Sabtu (22/8).
Kericuhan terjadi setelah warga dari dua kubu saling mengejek. Ejekan tersebut kemudian berujung pada aksi pemukulan.
Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian berusaha mencegah keributan yang kian meluas. Namun, para pelaku malah menyerang petugas hingga tersungkur. Warga lainnya kemudian berusaha melerai dan memisahkan mereka yang terlibat pertikaian.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono mengatakan warga yang terlibat gesekan merupakan warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas. Menurutnya, pertikaian antarkeduanya bermula dari aksi saling ejek.
"Ada yang meledek, 'barongan ora galak-barongan ora galak' (barongan tidak galak)," kata Lilik.
Terkait kasus ini, polisi memeriksa 11 orang.
"Yang diperiksa 11 orang. Sampai sekarang masih tahap pemeriksaan. Untuk peran nunggu pemeriksaan di Unit 1," ucap dia.
Kondisi Anggota Polisi
Akibat kejadian tersebut, anggota polisi pertama mengalami luka memar di dahi, hidung, dan lutut sebelah kiri. Sementara korban kedua mengalami luka robek di bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta luka memar dan benjolan di dahi.
"Sementara satunya butuh observasi sehingga menjalani perawatan. Namun hari ini sudah pulang. Sehat," ucap Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Polisi menegaskan kasus tersebut akan dilanjutkan hingga proses persidangan.
"Tiga tersangka sudah kita tahan. Kita lanjut untuk proses hukum sampai tuntas," jelasnya.
"Gak ada upaya damai. Kita proses tuntas sampai pengadilan," imbuhnya.
