2 'Rayap Besi' di Lampung Gasak Rel Kereta 1.540 Meter, KAI Rugi Rp 1,4 Miliar

Polisi mengungkap kasus pencurian besi rel kereta api sepanjang 1.540 meter milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Akibat kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua 'raya besi' bernama Isa Ismail dan Ravi Virnando, warga Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Kasatreskrim Polres Way Kanan IPTU Riswanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (15/7/2026) siang. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari empat laporan polisi terkait kasus pencurian rel kereta api.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi terkait keberadaan kedua pelaku. Keduanya kemudian diamankan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Tanjung Raja Giham, tanpa melakukan perlawanan," kata Riswanto, Senin (20/7).
Riswanto menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah petugas PT KAI melakukan inspeksi jalur rel pada 26 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat melakukan pengecekan di jalur KM 169+100 hingga KM 170+000, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, petugas menemukan sejumlah besi rel telah hilang. Rel itu merupakan rel bekas yang dipinggirkan KAI untuk kemudian diangkut ke lokasi aman.
"Berdasarkan hasil pendataan, rel yang hilang memiliki panjang sekitar 1.540 meter. Atas kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 1.463.000.000," ujar Riswanto.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu tabung gas elpiji 3 kilogram, selang las pemotong besi, kunci inggris, sarung tangan, meteran, serta potongan besi rel yang masih berada di lokasi.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri alur penjualan besi rel hasil curian tersebut," pungkasnya.
