2 WNA Arab Saudi di Bali Tikam 2 Driver Ojol, Polisi Dalami Motif

Polisi masih mendalami asal pisau lipat yang diduga digunakan dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi untuk menusuk dua pengemudi ojek online (ojol) dan seorang petugas keamanan di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Dua WNA tersebut berinisial AMA (29) dan FMA (35). Keduanya diduga terlibat dalam penusukan yang terjadi di Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, pada Selasa (27/10) pukul 02.25 WITA.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mendalami kepemilikan dan asal pisau lipat yang dibawa kedua terduga pelaku.
“Ini masih kita dalami. Kita masih berhubungan dengan kedutaan untuk bisa membuka asal pisau lipat yang dibawa oleh pelaku,” kata Winaya saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Kamis (29/10).
Winaya menjelaskan, masing-masing terduga pelaku membawa satu pisau lipat. Dalam insiden tersebut, AMA diduga menusuk dua pengemudi ojol berinisial JKN dan EBG, sedangkan FMA diduga menusuk seorang petugas keamanan berinisial KD.
Selain menelusuri asal pisau, polisi juga berkoordinasi dengan pihak keamanan tempat hiburan malam yang menjadi lokasi awal keributan. Menurut Winaya, petugas keamanan sempat memeriksa kedua WNA tersebut.
“Pemeriksaan tetap ada, sudah dilakukan oleh sekuriti. Kita sudah koordinasi dengan sekuriti, tapi masih bisa terbawa masuk ke dalam saat itu,” ungkapnya.
Winaya mengatakan, motif penusukan masih dalam penyelidikan. Polisi telah menyurati Kedutaan Besar Arab Saudi untuk membantu pendalaman pemeriksaan terhadap kedua WNA tersebut.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan.
Ribut dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Winaya menjelaskan, penusukan bermula dari keributan antara kedua WNA dan pengunjung lain di dalam tempat hiburan malam. Petugas keamanan kemudian berupaya menenangkan keduanya sebelum meminta mereka meninggalkan lokasi.
Setelah berada di luar, keributan berlanjut dengan sejumlah pengemudi ojol yang sedang menunggu penumpang di seberang jalan. Situasi memanas ketika salah satu pengemudi berusaha menanyakan penyebab keributan tersebut.
Menurut Winaya, setelah dikeluarkan dari tempat hiburan malam, salah satu WNA memukul seorang pengemudi ojol di bagian pipi.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah pengemudi ojol berusaha mendekati kedua WNA. Salah satu WNA kemudian mengeluarkan pisau lipat dari saku celananya dan mengacungkannya ke arah para pengemudi.
Kedua WNA kemudian mundur hingga mendekati proyek pembangunan hotel. Salah satu dari mereka terjatuh. Para pengemudi ojol pun berusaha membantunya.
“Pelaku ini mundur 100 meter, terjatuh, kemudian dibantu dengan rekan ojek online. Namun, saat berusaha untuk membantu, JKN ditusuk pada pinggang di sebelah kiri menggunakan pisau lipat,” ungkap Winaya.
Dua orang lainnya, yakni pengemudi ojol berinisial EBG dan petugas keamanan proyek berinisial KD, juga menjadi korban penusukan.
Winaya mengatakan, ketiga korban telah mendapatkan perawatan dan sudah dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Saat ini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap kejadian tersebut.
