2 WNA di Bali Buka Pelatihan Kursus Motor Ilegal, Imigrasi Buru Pelaku

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Imigrasi Denpasar menciduk WNA yang menjadi pelatih berkendara sepeda motor ilegal bagi sesama WNA di Serangan, Denpasar. Foto: Dok. Imigrasi Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
Imigrasi Denpasar menciduk WNA yang menjadi pelatih berkendara sepeda motor ilegal bagi sesama WNA di Serangan, Denpasar. Foto: Dok. Imigrasi Denpasar

Imigrasi Denpasar memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pelatih berkendara sepeda motor ilegal bagi sesama WNA di Serangan, Denpasar, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sempat mengejar kedua WNA tersebut pada Jumat (25/9). Namun, keduanya berhasil melarikan diri.

"Tim mendapati dua WNA yang diduga pelatih ilegal tersebut melarikan diri meninggalkan lokasi. Tim sempat melakukan pengejaran, tetapi mereka berhasil melarikan diri," kata Haryo dalam keterangan yang diterima Jumat (2/10).

Meski kedua WNA tersebut berhasil kabur, petugas imigrasi berhasil memeriksa dua WNA lainnya yang diduga merupakan murid dari kedua WNA tersebut. Mereka adalah RO (laki-laki, 20) dan IA (perempuan, 21), WNA asal Belarus.

"Dari hasil pemeriksaan, dua peserta pelatihan berkendara tersebut memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker," ucapnya.

Haryo mengatakan kedua WNA yang diduga menjadi murid pelatihan berkendara tersebut akan dipanggil ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan. Dari keterangan mereka, imigrasi akan menelusuri identitas dua WNA yang diduga menjadi pelatih ilegal tersebut.

Di Denpasar, patroli juga menyasar Jalan Tukad Punggawa yang menjadi salah satu pusat aktivitas WNA. Haryo mengatakan patroli tersebut merupakan upaya rutin imigrasi untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan WNA agar tetap sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Praktik Pelatihan Berkendara Sepeda Motor Ilegal Sedang Marak

Selain kasus pelatihan berkendara sepeda motor ilegal di Serangan, terdapat WNA yang dideportasi karena melatih berkendara sepeda motor pada September 2026. WNA tersebut ditindak oleh Imigrasi Ngurah Rai.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handono, mengungkapkan WNA berinisial VL asal Rusia juga ditangkap karena melatih berkendara sepeda motor secara ilegal di Pantai Geger, Benoa, Bali.

VL diketahui memiliki izin tinggal ITAS Remote Worker yang berlaku hingga 30 Juni 2027. Namun, dalam praktiknya, dia bekerja sebagai pelatih berkendara sepeda motor.

"Yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi karena berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal, serta dugaan pemberian keterangan yang tidak benar dalam proses pemeriksaan," kata Husnan atas izin Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Jumat (2/10).

Husnan menambahkan VL telah dideportasi pada Jumat (25/9) melalui penerbangan AirAsia QZ246 dengan tujuan kembali ke negaranya.